Penyeludupan 22 anak buaya di Pekanbaru gagal

id BKSDA Riau,Bandara Pekanbaru gagalkan penyeludupan paket,penyeludupan paket 22 anak buaya muara,Bandara Pekanbaru gagalk

Penyeludupan 22 anak buaya di Pekanbaru gagal

22 anak buaya muara di Riau gagal diseludupkan. (Foto: H/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Petugas Aviation Security Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyeludupan paket berisi sedikitnya 22 anak buaya muara dan satwa dilindungi itu kini sudah diamankan.

"Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin XRay, pada Rabu (24/03). Dari pemeriksaan itu petugas mendapatkan isi paket tersebut adalah satwa jenis buaya, hewan yang dilindungi," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, karena petugas curiga maka mereka membuka paket tersebut dan setelah dibuka terdapat 22 ekor anak buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik.

Dari 22 ekor buaya muara itu, katanya menyebutkan, ada 7 ekor dalam kondisi mati, sisanya masih hidup.

Setelah berhasil diamankan, pihak Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima hewan itu, Rabu (31/3).

Kemudian barang bukti buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit Satwa.

Suharyono mengatakan, paket tersebut dikirim dari wilayah Bengkalis atas nama Rendi dan bertujuan ke wilayah Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.

Selanjutnya, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta. Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.

"Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, (31/03) kemarin hewan tersebut dilepasliarkan ke salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," katanya.

Baca juga: BC Dumai gagalkan penyelundupan ratusan miras asal Malaysia

Baca juga: BC Riau gagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau ke Malaysia