Pekanbaru (ANTARA) - Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasiberkomitmen untuk mendukung kelanjutan program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021, bagi peserta didik dan pendidik.
"Telkomsel terus berinisiatif untuk mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemi COVID-19. Kami memahami, hal tersebut turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kini semakin mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti proses pembelajaran jarak jauh," kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro di Pekanbaru, Selasa
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021 pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud RI untuk setiap penerima manfaat adalah,Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB/bulan selama tiga bulan,SD dan SMP sebesar 10GB/bulan selama tiga bulan. Sedangkan pendidik jenjang PAUD, SD dan SMP sebesar 12GB/bulan selama tiga bulan, dosen dan mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama tiga bulan.
Penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni dari Maret hingga Mei 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.
"Penyaluran bantuan ini sendiri telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel selama 11–15 Maret 2020. Telkomsel pun memastikan seluruh penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI," katanya.
Untuk itu, Telkomsel mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk.
"Untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel," tukasnya.
Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI. Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.