Jakarta (ANTARA) - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin, telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam pernyataan pers juru bicara kementerian luar negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.
Baca juga: Menteri Energi Arab Saudi mencela serangan terhadap dua tangker Riyadh
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021.
Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.
KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.
Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Berita Lainnya
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano Karno
12 December 2024 15:20 WIB
Jadwal lengkap pertandingan timnas Indonesia melawan Laos nanti malam
12 December 2024 14:43 WIB
Sukacita perayaan Natal karyawan PTPN IV Regional III
12 December 2024 14:38 WIB