Diminta diam oleh Bupati, Wabup Nagan Raya tak masuk kantor berbulan-bulan

id Berita Aceh Terkini,Berita Aceh,Berita Aceh Terbaru

Diminta diam oleh Bupati, Wabup Nagan Raya tak masuk kantor berbulan-bulan

Wakil Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Haji Chalidin Oesman. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Suka Makmue (ANTARA) - Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh Haji Chalidin Oesman sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor guna melaksanakan tugasnya sebagai pejabat pemerintah di daerah ini, karena diminta diam oleh Bupati setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Haji Ardi Martha, Sabtu, di Suka Makmue membenarkan bahwa wakil bupati setempat sudah lama tidak masuk kantor untuk berdinas. "Benar, Pak Wabup sudah lama tidak berada di daerah," ujar Ardi Martha.

Meski sudah lama tidak masuk kantor, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa pejabat pemerintah tersebut tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.

Ia mengaku sedang melakukan upaya komunikasi dengan Wabup Nagan Raya Chalidin Oesman yang sudah lama tidak masuk kantor, dan diduga lebih fokus berada di Jakarta selama ini, ucap Ardi Martha singkat.

Sementara itu, Haji Chalidin Oesman yang dikonfirmasi terpisah melalui gawainya, membenarkan dirinya sudah berbulan-bulan lamanya tidak masuk kantor guna menjalankan tugas sebagai wakil bupati di pemerintah daerah setempat.

"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya di suruh menonton dan diam oleh Bupati, jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," ungkap Chalidin Oesman.

Ia juga membenarkan bahwa selama ini sudah lama tidak lagi masuk kantor untuk menjalankan tugasnya sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Chalidin Oesman beralasan, selain karena sedang berobat di Jakarta, ia mengaku selama ini pimpinan daerah setempat telah memberi tugas kepada dirinya sebagai wakil bupati untuk diam seperti “patung”.

"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja hehehehehehehe," tulis Chalidin.

Ia juga menegaskan tugas seorang wakil bupati itu membantu bupati, maka ketika tugas pokok wakil tidak diatur oleh bupati, maka apa yang bisa dia kerjakan.

Chalidin juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa menjalankan tugas sebagai wakil bupati karena selama ini tidak diberi ruang gerak untuk berbuat kepada masyarakat, karena ia tidak pernah mendapatkan laporan apa pun terhadap fungsi pengawasan.

Ia juga menyadari sampai saat ini belum bisa berbuat banyak kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang telah memilih dirinya pada Pilkada 2017 lalu.

Dengan kondisi seperti ini, Chalidin Oesman meminta kepada masyarakat agar bersabar karena semua perangkat pemerintah daerah bekerja untuk rakyat.

"Maaf saya saat ini banyak di Jakarta karena sedang berobat, jangan risau karena Wabup sering tidak ada di tempat. Karena ada atau tidak adanya Wabup di tempat itu tidak ada pengaruh sama sekali terhadap kegiatan pemerintahan, semua kegiatan pemerintah tetap berjalan,” katanya menegaskan.