Bupati: Rancangan APBD Bengkalis Rp3,2 trilum

id Pemkab Bengkalis

Bupati: Rancangan APBD Bengkalis Rp3,2 trilum

Bupati Syahrial Abdi saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS diterima Ketua DPRD H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Saiful Ardi. (ANTARA/

Bengkalis (ANTARA) - Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan, struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak lagi seperti tahun-tahun yang lalu tetapi telah terjadi perubahan sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan sejumlah aturan lainnya.

"Total belanja rancangan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,2 triliun," ungkap Abdi pada paripurna penyampaian Ranperda APBD, Jumat (27/11).

Pj Bupati mengatakan, rencana APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 terdiri dari, pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.045.966.260.501 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Nota keuangan yang kami sampaikan mencakup rencana Pendapatan, Rencana Belanja dan Rencana Pembiayaan Daerah pada tahun 2021," ungkap Pj Bupati Syahrial Abdi.

Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp3.224.373.422.662 yang terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp178.407.162.161 yang terdiri dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Tahun sebelumnya.

Pj Bupati juga mengapresiasi Anggota DPRD yang juga berperan penting terhadap pembangunan daerah.

"Kami sangat menyadari, peran legislatif di dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa yang telah diserap dari konstituennya di lapangan terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun pada RAPBD tahun 2021 ini," pungkasnya.