Rokok ilegal bersumber dari Jawa

id rokok ilegal, bersumber dari jawa

Pekanbaru - Kantor Bea dan Cukai (BC) Wilayah Riau-Sumbar menyatakan produk rokok ilegal yang disita dalam penggerebekan di Kota Pekanbaru merupakan barang produksi di Pulau Jawa, dan kini kasusnya masih dalam proses pendalaman.

"Barang itu dari Jawa, kami masih melakukan pendalaman dan penelusuran asal usul barang itu dari Jawa," kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil BC Riau-Sumbar, R. Evy Suhartantyo, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, tiga lokasi penggerebekan rokok ilegal di Pekanbaru merupakan gudang tempat penyimpanan. Ia mengatakan, pihak BC masih melakukan pendalaman dan baru akan menyampaikan informasi lebih detail pada pekan depan.

"Pada hari Selasa minggu depan, kami akan menyampaikan hasil penangkapan ini kepada media," ujar Evy.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Pekanbaru, pada Rabu lalu (7/3) menggerebek tiga lokasi rumah dan gudang rokok diduga ilegal sekaligus menyita jutaan batang rokok berbagai merek.

Satu lokasi berada di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Selatan, kemudian di Jalan Gunung Kidul Gang Mandau, serta lokasi terakhir yakni di Jalan Singgalang III, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi, penggrebekan oleh petugas BC dilakukan secara bertahap mulai dari rumah berlantai dua yang berlokasi di Jalan Wonosari. Dari lokasi, petugas menyita satu unit mobil box yang di dalamnya penuh dengan kardus rokok bermerek "Jcool Filter", serta beberapa orang yang diduga sebagai karyawan berikut ratusan kardus rokok yang terletak di dalam rumah.

Setelah itu, petugas kemudian melakukan penggrebekan di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Gunung Kidul Gang Mandau dan di Jalan Singgalang III, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah mesin pembungkus rokok dan ribuan pita cukai diduga palsu.