Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo yang menjadi terdakwa kasus suap oleh orang tak dikenal setelah menjalani sidang di pengadilan di Bandung Jawa Barat, Rabu.
"Apa pun motifnya, tindakan itu sangat disesalkan," kata mantan Anggota Komisi III (Hukum dan HAM) DPR RI itu kepada ANTARA Pekanbaru, Rabu.
Menurut Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, tersangka pembacok dapat dikenai sangkaan penusukan dan tindakan "contempt of court".
"Jika pihak Pengadilan Negeri (PN) sudah minta bantuan kepada polisi, maka polisilah yang teledor. Misalnya, tidak memeriksa pengunjung sidang, apakah membawa senjata atau benda-benda apa saja yang membahayakan," ujarnya.
Sebab, menurut dia, pada prinsipnya, semua yang beraktivitas dalam sidang, baik hakim, jaksa, terdakwa, pengacara, saksi dan pihak-pihak lain, harus memperoleh jaminan keamanan serta kebebasan penuh.
"Ke depan, Mahkamah Agung (MA) harus memikirkan hal ini. Anggaran untuk pengamanan sidang wajib disediakan," kata mantan jurnalis ini.
Imam Anshori Saleh juga mengingatkan pentingnya melakukan kerja sama dengan Mabes Polri untuk mendapat pengamanan gratis, demi terwujudnya peradilan yang bebas dan aman.
Berita Lainnya
Menpora Dito Ariotedjo sesalkan batalnya ANOC World Beach Games 2023 di Bali
05 July 2023 12:28 WIB
Anggota DPR RI sesalkan aksi kekerasan terhadap PRT Indonesia kembali terjadi
02 May 2023 10:37 WIB
Anggota Komisi III DPR sesalkan PT. LIB abaikan rekomendasi Kepolisian
03 October 2022 11:51 WIB
Dubes RI di PNG sesalkan peristiwa penembakan terhadap nelayan asal Merauke
23 August 2022 13:32 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla sesalkan terjadinya pencurian benda-benda bersejarah
01 March 2022 16:29 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor sesalkan BLT 2.800 warga dibatalkan
07 January 2022 21:10 WIB
Shin sesalkan dua gol Singapura yang bersumber dari "set piece"
26 December 2021 0:47 WIB
PSSI sesalkan kebijakan pemerintah Singapura wajibkan Elkan karantina
15 December 2021 5:50 WIB