Komnas PA Riau antisipasi kenaikan kasus kekerasaan anak saat pandemi COVID-19

id kekerasan terhadap anak,komnas perlindungan anak riau,covid riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Komnas PA Riau antisipasi kenaikan kasus kekerasaan anak saat pandemi COVID-19

Ketua Komnas PA Riau Dewy Arisanty (kanan) saat melakukan pendampingan kepada anak kekerasan orang tua di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Oktober 2020. (ANTARA/HO-Komnas PA Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau menyatakan tetap intensif melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan, dengan pertimbangan karena kasus kekerasan terhadap anak tetap tinggi selama pandemi COVID-19.

Ketua Komnas PA Provinsi Riau Dewy Arisanty, di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan selama kurun waktu Januari hingga Juni 2020 tercatat sebanyak 178 kasus tindak kekerasan terhadap anak, sedangkan kasus anak sebagai pelaku kejahatan tercatat 60 kasus.

Berdasarkan data dari Komnas PA Riau, sepanjang 2019 terdapat 348 kasus kekerasan pada anak dan 118 kasus anak sebagai pelaku kejahatan.

Namun, ia meyakini kasus kekerasan terhadap anak adalah fenomena gunung es, artinya banyak kejadian yang tidak atau belum dilaporkan sehingga bisa didata secara akurat. Sebabnya, masih banyak yang menilai pengungkapan kasus kekerasan adalah aib, dan juga ketakutan maupun ketidakmampuan korban untuk menyuarakan penderitaannya.

"Lonjakan kasus tindak kekerasan terhadap anak ditengarai oleh sejumlah faktor. Yang paling banyak itu faktor ekonomi yang merupakan dampak dari COVID-19. Adapun kasus kejahatan anak dipicu karena penggunaan media sosial yang tidak mendapat dampingan dari orang tua," ujar Dewy Arisanty.

Dia mengatakan, tekanan ekonomi yang dihadapi oleh orang tua selama pandemi berdampak pada pola asuh anak. Kondisi ini melatarbelakangi tingginya tingkat kekerasan pada anak belakangan ini.

Mengatasi kondisi tersebut, Komnas PA Provinsi Riau tengah menginisiasi dibukanya ruang pablik terbuka untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak dan orang tua berinteraksi selama pandemi. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan didirikannya rumah singgah sebagai rumah penampungan bagi anak kurang mampu dan anak terlantar.

"Ini menjadi salah satu visi dan misi Komnas PA Riau untuk dapat melindungi hak anak, membebaskan Riau dari tindakan kekerasan terhadap anak dan mewujudkan Riau sebagai daerah layak anak," katanya lagi.

Meski belum lama terbentuk, Komnas PA Riau sudah bersiap menjalankan sejumlah program untuk menekan kasus kekerasan anak serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar anak di Provinsi Riau.

Dia berharap keberadaan Komnas PA Riau melalui program kerjanya dapat menjadikan Riau sebagai provinsi yang menghasilkan sumber daya anak dengan kualitas dan kuantitas yang baik dari segi etika, adaptasi lingkungan dan upaya mengenalkan anak pada sifat tanggap terhadap sekitar dan lingkungan. "Sehingga anak-anak bisa berinteraksi secara bebas dalam menuangkan ide-ide kreatif mereka," katanya pula.

Dia menyebut untuk menghentikan tindak kekerasan dan kasus terkait anak, dibutuhkan kerja sama dari pemerintah, orang tua, lingkungan serta masyarakat luas.

"Kami mengajak agar semua pihak saling bersinergi untuk melakukan pengawasan kepada anak. Selama di rumah maupun di luar rumah. Kepedulian kita semua sangat diperlukan untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap anak," katanya lagi.

Baca juga: Komnas PA Kecam Ibu Jadikan Anak Kurir Ganja di Pekanbaru

Baca juga: Komnas PA Kecam Penahanan Anak Di Sel Kepolisian