Bupati Bengkalis teken pengumuman penyediaan biaya pendidikan mahasiswa

id Pemkab Bengkalis,pendidikan ,mahasiswa bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru

Bupati Bengkalis teken pengumuman penyediaan biaya pendidikan mahasiswa

Bupati Bengkalis teken pengumuman penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan kepada mahasiswa. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi tandatangani pengumuman penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan kepada mahasiswa program studi Diploma III (D-3), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) yang berasal dari Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2020.

"Penetapan persyaratan tersebut berdasarkan nomor: 400/Setda-Kesra/2020/319," ujar Bupati, Kamis (22/10).

Abdi mengatakan bahwa saat pandemi Covid-19 banyak anggaran yang terpangkas refocusing untuk penanganan COVID-19, namun Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap menyisihkan bantuan biaya Pendidikan mengingat bahwa bantuan ini sangat penting untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

"Yang jelas Pemkab Bengkalis akan tetap menyisihkan anggaran pendidikan, walaupun terjadi pemangkasan di masa pandemi COVID-19," ungkapnya.

Dengan keluarnya Pengumuman tersebut, Abdi berharap mahasiswa Kabupaten Bengkalis dapat segera memanfaatkan peluang yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan mengajukan surat permohonan penyediaan biaya pendidikan yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Sekretariat tim seleksi penyediaan biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

“Kami berpesan agar bantuan yang nantinya diterima adik-adik mahasiswa dipergunakan dengan baik, sebab tujuan dari bantuan itu untuk memberikan semangat dan motivasi bagi mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis untuk belajar lebih giat lagi dan berkontribusi bagi kemajuan negeri junjungan ini. Artinya, jangan hanya bisa menuntut bantuan biaya pendidikan saja, tapi berikan feedback positif bagi daerah ini dengan prestasi dan kontribusi yang nyata bagi Kabupaten Bengkalis,” pesan Abdi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyediaan biaya pendidikan tersebut dapat didownload di link Pengumuman Beasiswa D3 S1 dan S2 serta Persyaratan Beasiswa D3 S1 dan S2 atau dapat langsung ke Kantor Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.(Infotorial)

Baca juga: Kapolda Riau sosialiasikan UU Omnibus Law di Bengkalis

Baca juga: Bantu siswa belajar saat pandemi COVID-19, Pustaka Digital cerdas hadir di Bengkalis

Baca juga: Gebrak masker, DWP dan PKK Bengkalis bagikan 2.500 masker