Pekanbaru beri bantuan sembako kepala keluarga terkonfirmasi COVID-19

id Sembako,corona pekanbaru

Pekanbaru beri bantuan sembako kepala keluarga terkonfirmasi COVID-19

Sembako yang disiapkan. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberi bantuan sembako bagi kepala keluarga yang terkonfirmasi COVID-19, guna meringankan beban anggota keluarganya selama ia diisolasi.

"Bantuan tersebut diberikan khusus bagi warga yang kepala keluarganya sebagai tulang punggung keluarga terkonfirmasi positif COVID-19 dan harus isolasi, dengan catatan dari keluarga kurang mampu," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Kata Firdaus MT, Pemko akan menyiapkan anggaran dari APBD yang diperuntukkan, menolong biaya kebutuhan pokok bagi warganya yang diisolasi karena COVID-19.

Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 tidak perlu kuatir memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat ia dirawat. Sebab, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien.

"Kita tahu jika kepala keluarga yang dinyatakan positif COVID-19 harus isolasi, tentulah harus meninggalkan pekerjaan dan kebutuhan rumah tangga terkendala, nah mereka ini khususnya dari keluarga kurang mampu akan dibantu Pemko Pekanbaru," katanya.

Bantuan yang diberikan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan terhitung selama masa perawatan selama 14 hari.

Wako juga mengimbau, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) 130 tahun 2020 tentang pedoman Perilaku Hidup Baru, masyarakat tetap menjalankan kewajibannya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas, guna bersama-sama berperan aktif memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Artinya dalam PHB diatur warga harus menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian," kata Wako.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota PekanbaruMuhammad Jamil mengatakan, untuk mewujudkan kebijakan tersebut Pemko Pekanbaru butuh Peraturan Walikota (Perwako).

Maka kata dia, saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyusun Perwako penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Nanti sekaligus dalam perwako tersebut juga akan diatur bagaimana Pemko memberikan bantuan kepada keluarga pasien COVID-19 yang kepala keluarganya diisolasi.