Tembilahan (ANTARA) - DPRD Indragiri Hilir menerima surat petisi dari mahasiswa Inhil lintas organisasi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (OmnibusLaw) ke Gubernur Riau.
Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi, Senin mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan produk Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Kami akan meneruskan dan menyalurkan aspirasi adik-adik mahasiswa kepada Provinsi Riau terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau OmnibusLaw,” sebut Ferryandi di hadapan ratusan mahasiswa.
Pria yang akrab disapa Ferry ini mengatakan bahwa hal tersebut bentuk hadirnya DPRD di tengah-tengah masyarakat.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Inhil, kami akan membuat suratnya dan menandatangani sebagai bukti kami mendengar, sebagai bukti kami masih berada bersama adik-adik,” sebut Kader Partai Golkar.
"Ada sekitar 50 yang menandatangani petisi tersebut. Isinya menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang saat ini tengah booming," ucapnya.
Gafar juga bersyukur, peserta aksi mampu meredam aksi anarkis sehingga kegiatan berjalan lancar dan damai tanpa ada gangguan.
Usai menandatangani surat tersebut Ferryandi didampingi perwakilan mahasiswa mengirimkan surat petisi ke Provinsi Riau melalui Kantor POS Indonesia.
Sedangkan massa kembali menuju titik aksi kedua di bundaran Pasar Pagi Jalan M Boya Tembilahan.
Baca juga: Kapolres Inhil minta personil hadapi massa pendemo secara humanis
Baca juga: Polres Inhil kerahkan 270 personil amankan aksi tolak Omnibus Law