Selatpanjang (ANTARA) -
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye Pilkada tahun 2020.
"Saya berharap kepada KPU dan Bawaslu dapat melakukan pengawasan di lapangan, dan jika ditemukan terjadinya pelanggaran protokol dalam kampanye saya minta segera ditindak tegas," katanya usai Rakor pelaksanaan Pilkada di masa pandemi di Selatpanjang, Rabu.
Menurut dia, pengawasan terhadap kampanye yang dilakukan oleh kandidat yang mengikuti Pilkada harus disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) dari protokol kesehatan COVID-19.
"Dengan SOP ini mudah-mudahan Pilkada pada 9 Desember mendatang dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sehat hingga terpilihnya calon pemimpin pilihan rakyat," ujar Bupati.
Tak hanya itu, ia juga siap memfasilitasi penyelenggara Pilkada terkait apa saja yang dibutuhkan dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, seperti pengadaan masker, sarung tangan, hand sanitizer,thermo gun, dan face shield.
Selain perlengkapan protokol kesehatan, Pemerintah Daerah juga akan melakukan rapid test kepada penyelenggara sebelum pemungutan suara dilakukan, sehingga tidak terjadi penularan COVID-19.
"Saya minta rapid test jika perlu dilaksanakan jangan terlalu jauh jaraknya dengan waktu pemungutan suara, agar lebih terjamin," pintanya.
Terkait penyelenggaraan Pilkada,Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian hingga batas waktu yang belum ditentukan sesuai maklumat Kapolri, termasuk juga untuk pesta pernikahan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan kasus yang sempat terjadi signifikan dua pekan lalu. Dimana dalam sehari terdapat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 18 kasus.
"Sejak dua pekan yang lalu kita tidak lagi mengeluarkan surat izin keramaian, apalagi penyelenggaraan pesta pernikahan," tuturnya.
Untuk menegaskan maklumat tersebut, pihaknya akan menyurati camat agar lebih gencar disosialisasikan lagi di tengah masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto menyarankan kepada penyelenggara Pilkada agar tidak menunjuk anggota KPPS yang memiliki penyakit penyerta. Selain itu bagi pemilih yang kurang sehat diminta untuk tidak ke TPS tapi dapat difasilitasi untuk memilih di ruang isolasi atau rumah.
"Demi lancarnya Pilkada dan menjaga masyarakat tetap sehat butuh kerjasama semua pihak agar mengedepankan semua aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan," imbuh Misri.
Berita Lainnya
Jelang Pilkada 2024, KPU Meranti rekrut ulang PPK dan PPS
04 May 2024 20:21 WIB
Pilkada Kepulauan Meranti 2024 telan biaya Rp43 miliar lebih
22 November 2023 17:37 WIB
Ingin berlaga di Pilkada 2024, Muzamil fokus dongkrak popularitas
09 December 2022 9:22 WIB
KPU Meranti ajukan Rp35 miliar untuk pilkada 2024
18 May 2022 14:43 WIB
Apresiasi kinerja KPU Meranti, Wabup Asmar tinggalkan pesan ini
05 April 2021 18:16 WIB
Siap-siap, Bupati Meranti terpilih akan rasionalisasi pejabat dan rampingkan OPD
26 February 2021 22:21 WIB
Resmi menjabat, Gubri ingatkan tiga kepala daerah untuk penuhi janji kampanye
26 February 2021 14:46 WIB
Adil - Asmar sah jadi Bupati dan Wabup Meranti 2021-2026, Ketua DPRD : Hilangkan segala perbedaan
22 February 2021 14:01 WIB