Pekanbaru - Ketua Tim Terpadu Konflik Pulau Padang dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Nuriman, mengatakan, konflik lahan di Pulau Padang, Kabupaen Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diduga dimainkan para spekulan tanah.
"Mereka (para spekulan tanah) yang mengatasnamakan warga disinyalir ikut memperkeruh suasana yang menimbulkan konflik sengketa lahan antara perusahaan industri kehutanan dan masyarakat di Pulau Padang," katanya kepada ANTARA, di Pekanbaru, Jumat.
Konflik Pulau Padang mencuat setelah sejumlah warga melakukan aksi 'jahit mulut' di Kompleks DPR RI, Senayan di Jakarta.
Para warga yang didukung elemen Serikat Tani Nasional, hingga Jumat (27/1) ini telah 47 hari beraksi di Jakarta, dengan satu tuntutan, pembatalan keputusan pemerintah yang memberi konsesi kepada tentang PT 'Riau Andalan Pulp and Paper' (RAPP) untuk mengelola puluhan ribu hektar lahan di Pulau Padang.
Aksi 'jahit mulut' itu juga mengklaim, perusahaan tersebut telah mencaplok lahan warga untuk hutan tanaman industri.
Sebaliknya, Nuriman menilai, ada banyak aksi kini yang terkesan 'digerakkan' kelompok spekulan tanah.
"Banyak aksi spekulan tanah yang mengklaim memiliki lahan, namun setelah ditelusuri ternyata bukan orang asli Pulau Padang," ungkapnya.
Dikatakan, klaim tersebut sulit untuk dibuktikan, karena pihak penggugat tidak bisa menunjukan surat sah kepemilikan tanah.
"Sebab, banyak surat yang menjadi landas hukum warga dikeluarkan aparatur desa pada tahun 2010 dan 2011. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata lahan yang diklaim berupa hutan, dan tidak ada tanda berupa ladang yang sudah dikelola warga," tuturnya.
Ia mengatakan, modus klaim lahan di Pulau Padang makin marak setelah perusahaan berinvestasi di tempat itu, seperti PT RAPP dan perusahaan migas PT Kondur Petroleum.
Pengkavlingan lahan, menurutnya, kini merajalela dengan mematok harga jual Rp2 juta per hektare.
Bahkan, lanjutnya, banyak warga yang tidak berdomisili di Pulau Padang melakukan klaim atas tanah di daerah itu.
"Malahan ada pejabat eselon dua di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang beli tanah di situ dan minta bantuan untuk dapat ganti rugi. Ya terpaksa saya tolak," tegasnya.
Dikatakannya lagi, Tim Terpadu Pemkab Meranti akhirnya dibuat kebingungan untuk menyelesaikan masalah sebagian warga dan PT RAPP, karena tuntutan warga yang kerap berubah-ubah.
Ia menyebutkan, warga dari tiga desa, yang difasilitasi LSM tertentu, awalnya mengklaim tanah mereka dicaplok perusahaan.
Namun setelah tak bisa memberikan bukti sah, tuturnya, langsung mencari dalih lain lewat isu lingkungan.
"Bagaimana mungkin kami bisa proses kalau suratnya tidak lengkap? Lantas dari sana mereka memberitahukan akan melakukan aksi demo dan aksi jahit mulut di Jakarta. Ini semua soal perang opini saja. Jadi kami juga bingung maunya mereka apa sebenarnya," ujarnya.
Konflik Pulau Padang, menurutnya lagi, seharusnya tidak berkepanjangan, apabila pihak yang mengklaim lahan mau menunjukan bukti sah dan melakukan negosiasi.
Sebab, demikian Nuriman, pemerintah daerah juga berupaya, agar warga setempat mendapat manfaat yang signifikan terhadap keberadaan perusahaan di Pulau Padang.
"Kami meminta agar area untuk budidaya rakyat ditambah jadi 3.000 hektare dan itu sudah dikabulkan Kementerian Kehutanan. Dan bagi warga yang memiliki kebun dan tidak mau diganti rugi, kami mendorong agar perusahaan bersedia untuk melakukan pendampingan," ujar Nuriman yang juga menjabat Asisten I Setkab Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berita Lainnya
Polisi: Kondisi Pulau Haruku Maluku sudah kondusif
26 January 2022 21:18 WIB
Riau miliki Perda untuk selesaikan konflik pulau-pulau kecil
11 February 2021 21:54 WIB
Warga Pulau Padang Akhiri Konflik Dengan RAPP
11 May 2013 11:07 WIB
RAPP Kedepankan Dialog Selesaikan Konflik Pulau Padang
21 July 2012 16:10 WIB
Konflik Pulau Padang Ganggu Investasi
06 January 2012 16:01 WIB
Konflik Pulau Padang dipolitisasi
19 December 2011 20:47 WIB
Pulau terluar Riau rawan konflik
25 November 2011 11:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB