Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengatakan masa kampanye bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Meranti yang sempat positif COVID-19 pada Pilkada serentak 2020 tidak berlaku surut.
"Artinya semua proses tahapan Pilkada sudah dimulai dan dilalui oleh Bapaslon dan akan tetap lanjut tidak terkecuali Said Hasyim yang berpasangan dengan Abdul Rauf yang sempat tertunda," kata Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.
Kata Joni Suhaidi tahapan untuk Bapaslon yang sempat tertunda karena COVID-19 sudah disusun oleh KPU Meranti, sesuai sisa waktu yang tersedia hingga pemilihan Desember 2020. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan berkas Bapaslon, pencabutan nomor undian dan masa kampanye.
Dikatakan dia walau 33 Bapaslos sudah memasuki masa kampanye, namun tidak begitu dengan satu Bapaslon asal Meranti yang tertunda akibat terkonfirmasi COVID-19 itu, karena kini masih dalam tahap pemeriksaan kesehatan.
Bahkan dikatakannya masa kampanye yang tersedia bagi Bapaslon Said Hasyim yang berpasangan dengan Abdul Rauf telah berkurang sekitar 20 hari akibat penundaan itu.
"Jadi bisa saja ada beberapa model kampanye yang akan terpotong karena batas waktu yang dimiliki Bapaslon, itu sudah resiko," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Meranti Said Hasyim - Abdul Rauf mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (28/9) untuk tahapan Pilkada.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti Hanafi di Selatpanjang, Minggu, mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi pelengkap syarat Bapaslon pada penetapan calon Bupati/ Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan tersebut, KPU akan memverifikasi berkas lainnya milik pasangan calon dengan jargon 'Bersabar' itu ke pengadilan dan kantor pajak setempat.
"Verifikasi syarat calon akan dilaksanakan selama tujuh hari, yang dimulai 26 September hingga 2 Oktober 2020," ujar Hanafi lagi.
Jika semua persyaratan sudah dilengkapi oleh partai pengusung maka akan dilanjutkan dengan penetapan calon pada tanggal 13 Oktober 2020 mendatang oleh KPU Kepulauan Meranti.
Baca juga: Usai negatif COVID-19, Calon Wakil Bupati Abdul Rauf periksa kesehatan lagi di Pekanbaru
Baca juga: Dinyatakan sembuh dari COVID-19 Bapaslon Meranti ikuti tahapan lanjutan
Berita Lainnya
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB
Usung Kasmarni di Pilkada Bengkalis, PDI Perjuangan fokus penjaringan Wabup
24 April 2024 12:29 WIB
Kasmarni deklarasikan maju kembali
18 April 2024 19:16 WIB
Peluang Ridwan Kamil lebih besar di Jabar daripada Jakarta
11 April 2024 23:27 WIB
Ini syarat pendaftaran paslon perseorangan Pilkada di Riau
05 April 2024 19:31 WIB
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
Usai menang pileg, Golkar Riau atur strategi hadapi pilkada
23 March 2024 21:29 WIB
Kemendagri minta daerah matangkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
06 March 2024 13:58 WIB