BPOM Pekanbaru lakukan pengawasan daring saat pandemi COVID-19

id Bpom pekanbaru, pekanbaru

BPOM Pekanbaru lakukan pengawasan daring saat pandemi COVID-19

Gedung BBPOM Pekanbaru di Jalan Dipponegoro. (ANTARA/Bagus Pribadi)

Pekanbaru (ANTARA) - BPOM Pekanbaru melakukan pengawasan daring terhadap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang tersebar di masyarakat guna memastikan produk tersebut aman bagi konsumen di saat kondisi pandemiCOVID-19.

"Namun kita juga tetap melakukan pengawasan langsung," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Syarnida di Pekanbaru, Selasa.

Kondisi pandemi saat ini yang masih mengkhawatirkan mendorong petugas BPOM tetap menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19, lanjutnya.

Syarnida menjelaskan, pengawasan secara daring yakni suatu sistem dimana petugas BPOMmeminta dokumen yang dibutuhkan untuk dianalisa kemudian meminta produsen menyoroti bagian yang perlu diawasi. Apabila ada produk yang dicurigai maka akan diperiksa langsung ke lapangan. "Tentunya saat kondisi sudah aman," katanya.

Untuk memudahkan para calon pelaku usaha mengedarkan produknya, diharapkan mereka segera mengikuti prosedur. Jika ingin mengetahui lebih jauh, mereka bisa menghubungi petugas BPOM Pekanbaru agar dibimbing terkait hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka mendapatkan sertifikasi izin edar produk.

Sertifikasi izin edar produk bisa didapatkan jika sudah memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis pendaftaran produk, dokumen pendukung lain, dan mengikuti alur pendaftaran secara benar. "Kemudian BPOM Pekanbaru memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha," katanya.

Ia menjelaskan bimbingan yang diberikan kepada calon pengusaha makanan, minuman dan kosmetik atau obat-obatan itu mulai dari tempat usaha, kemasan produk, bahan baku, hingga kepemilikanNPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak).

Syarnida menyebutkan, ada tiga pengawasan yang dilakukan seperti pengawasan dari pemerintah yang bertugas mengawasi produk yang beredar dan menyandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Kemudian masyarakat memastikan produk yang dibelinya memenuhi syarat.

Oleh karena itu, BPOM Pekanbaruterus melakukan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) kepada masyarakat.

"Lalu yang paling penting dan bertanggungjawab terhadap keamanan dari suatu produk adalah produsennya sendiri. Makanya penting sekali bagi produsen untuk mengetahui tentang perizinan edar suatu produk agar tidak dikenai sanksi," jelasnya.

Ia mengatakan, BPOM Pekanbaru memiliki sanksi sebagai tindak lanjut sesuai prosedur jika menemukan produk yang tak sesuai izin edar, atau menemukan produk yang mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan konsumen.