Pekanbaru (ANTARA) - BPOM Pekanbaru melakukan pengawasan daring terhadap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang tersebar di masyarakat guna memastikan produk tersebut aman bagi konsumen di saat kondisi pandemiCOVID-19.
"Namun kita juga tetap melakukan pengawasan langsung," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Syarnida di Pekanbaru, Selasa.
Kondisi pandemi saat ini yang masih mengkhawatirkan mendorong petugas BPOM tetap menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19, lanjutnya.
Syarnida menjelaskan, pengawasan secara daring yakni suatu sistem dimana petugas BPOMmeminta dokumen yang dibutuhkan untuk dianalisa kemudian meminta produsen menyoroti bagian yang perlu diawasi. Apabila ada produk yang dicurigai maka akan diperiksa langsung ke lapangan. "Tentunya saat kondisi sudah aman," katanya.
Untuk memudahkan para calon pelaku usaha mengedarkan produknya, diharapkan mereka segera mengikuti prosedur. Jika ingin mengetahui lebih jauh, mereka bisa menghubungi petugas BPOM Pekanbaru agar dibimbing terkait hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka mendapatkan sertifikasi izin edar produk.
Sertifikasi izin edar produk bisa didapatkan jika sudah memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis pendaftaran produk, dokumen pendukung lain, dan mengikuti alur pendaftaran secara benar. "Kemudian BPOM Pekanbaru memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha," katanya.
Ia menjelaskan bimbingan yang diberikan kepada calon pengusaha makanan, minuman dan kosmetik atau obat-obatan itu mulai dari tempat usaha, kemasan produk, bahan baku, hingga kepemilikanNPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak).
Syarnida menyebutkan, ada tiga pengawasan yang dilakukan seperti pengawasan dari pemerintah yang bertugas mengawasi produk yang beredar dan menyandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Kemudian masyarakat memastikan produk yang dibelinya memenuhi syarat.
Oleh karena itu, BPOM Pekanbaruterus melakukan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) kepada masyarakat.
"Lalu yang paling penting dan bertanggungjawab terhadap keamanan dari suatu produk adalah produsennya sendiri. Makanya penting sekali bagi produsen untuk mengetahui tentang perizinan edar suatu produk agar tidak dikenai sanksi," jelasnya.
Ia mengatakan, BPOM Pekanbaru memiliki sanksi sebagai tindak lanjut sesuai prosedur jika menemukan produk yang tak sesuai izin edar, atau menemukan produk yang mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Berita Lainnya
11 Produk makanan di Pekanbaru tidak mengandung bahan berbahaya
05 February 2024 11:08 WIB
BBPOM di Pekanbaru adakan bimtek untuk pelaku usaha pangan olahan
01 September 2023 10:22 WIB
Sinergi BBPOM di Pekanbaru dan lintas sektor kawal keamanan pangan saat Ramadhan
21 April 2023 10:02 WIB
BBPOM di Pekanbaru ajak pemenang Bintang Class Kominfo jadi Duta Informasi BPOM
31 January 2023 14:12 WIB
Pastikan terjamin aman, Bupati Meranti minta BPOM awasi jajanan anak
14 December 2022 17:01 WIB
BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik
15 November 2022 14:14 WIB
Terima laporan anak diduga gagal ginjal, ini keterangan Diskses Pekanbaru
01 November 2022 7:17 WIB
BBPOM : Iklan obat dan kosmetik jangan menyesatkan
28 September 2022 15:44 WIB