Wah, Pemprov Kepri kecewa PLN Batam enggan beri stimulus pelaku usaha

id Pemprov Kepri, kecewa, PLN Batam terkesan enggan berikan stimulus

Wah, Pemprov Kepri kecewa PLN Batam enggan beri stimulus pelaku usaha

Gubernur Kepri Isdianto memeriksa meteran listrik di rumah warga yang menerima program penyambungan listrik gratis di Kabupaten Bintan. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merasa kecewa terhadap sikap PT Perusahaan Listrik Negara (persero) wilayah Batam yang terkesan enggan memberikan stimulus tarif listrik kepada para pelaku usaha.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam Kepri Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Jumat (18/9), mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada PLN Batam untuk memberi stimulus tarif listrik kepada pelaku usaha di Batam yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Surat tersebut dilayangkan setelah Pemprov Kepri menjaring aspirasi dari kalangan pelaku usaha. Surat Dinas ESDM Kepri pada 10 Agustus 2020 untuk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di mada pandemi COVID-19 sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

Pemerintah pusat menginstruksikan pembebasan biaya beban dan rekening minimum pelanggan. Surat instruksi tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Namun surat dari Pemprov Kepri dibalas dengan konteks yang terbalik, seolah-olah Pemprov Kepri yang memberi stimulus tersebut.

"Padahal dalam surat yang kami layangkan kepada PLN Batam iti sudah jelas bahwa kami mendorong PLN Batam untuk memberi stimulus kepada pelaku usaha di Batam," katanya.

Bahkan dalam surat yang diteken Hendri tersebut ditegaskan agar PLN Batam menginformasikan laporan atau konsep pemberian stimulus terhadap para pelaku usaha tersebut.

Dalam surat itu pula ditegaskan Gubernur Kepri Isdianto akan menerbitkan surat keputusan yang dapat dipergunakan senagai payung hukum dapat pemberian stimulus tarif listrik.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela tanyakan utang PLN senilai Rp694 triliun

"Kami menunggu jawaban yang dapat diterima dengan baik, namun yang terjadi justru sebaliknya," ucapnya kesal.

Dalam surat PLN Batam yang diteken Kishartanto Purnomo Putro sebagai Sekretaris Koorporat berisi tentang konsep pemberian stimulus, dan besaran stimulus listrik yang diberikan.

Namun pada poin enam dalam surat itu menyebutkan pihak PLN Batam memohon informasi tentang teknis mekanisme pemberian kompensasi dari Pemprov Kepri apabila stimulus tersebut diberlakukan untuk pelanggan PLN Batam.

Baca juga: Jaringan listrik di Meranti rusak akibat tertabrak kapal tanker