Maju di Pilkada, tiga legislator Bengkalis bakal di-PAW

id Pilkada Bengkalis,dprd bengkalis,pilkada bengkalis 2020

Maju di Pilkada, tiga legislator Bengkalis bakal di-PAW

Sektretaris DPRD Bengkalis Radius Akima. (ANTARA/dok

Bengkalis (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bengkalis akan menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga legislator yakniKaderismanto, Abi Bahrun dan Samsu Dalimunte yang maju dalam kontestasi Pilkada 2020.

Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akimadi Bengkalis, Senin, mengaku untuk surat pengunduran diri atas nama Kaderismanto tercatat sebagai pimpinan (wakil ketua) DPRD Bengkalis dari PDI Perjuangan dan Abi Bahrun, serta Samda Dalimunte sebagai anggota DPRD Bengkalis dari PKS sudah diterima.

"Ketiga anggota DPRD tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat yang diterima sebatas tembusan dari KPU Bengkalis, untuk proses selanjutnya, berkas pengunduran diri dan sekaligus berkas usulan PAWdengan surat pengantar dari bupati, diteruskan ke gubernur melalui Biro Pemerintahan untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan penggantian antar waktu," ungkap Radius Akima.

Dijelaskan mantan Sekretaris Dishub Bengkalis ini bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari KPU Bengkalis untuk melakukan PAW tersebut.

"PAW terhadap ketiga anggota DPRD tersebut bisa diproses secara administrasi sesuai aturan yang berlaku setelah menerima surat usulan PAW dari KPU Bengkalis," kata pria akrab disapa Radius ini.

Radiusjuga mengatakan untuk ketiga anggota legislatif ini setelah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU maka selanjutnya hak dan kewenangan sebagai anggota legislator DPRD Bengkalis dicabut.

"Sesuai mekanisme aturan yang berlaku, hak dan kewenangan untuk ketiga anggota legislatif yang ikut pada Pilkada ini akan dicabut setelah penetapan dari KPU Bengkalis sebagai calon bupati dan wakil bupati," tegasnya.

Ia juga menjelaskan untuk penggantian antar waktu (PAW) ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis tersebut tergantung kebijakan DPP Partai masing masing dengan berakhir masa bakti 2024 kedepan.

"Untuk menggantikan ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis itu, biasanya kebijakan DPP partai masing masing. Ada juga suara terbanyak nomor urut dua," kata Radius.