Sebelas Napi anak Kebagian Remisi

id sebelas napi, anak kebagian remisi

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Sebanyak 11 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas Anak Pekanbaru mendapat potongan masa tahanan (Remisi) Natal yang diberikan kepada tahanan yang beragama Nasrani, potongan tersebut bervariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari.

Kesebelas Tahanan ini masing-masing berasal dari tahanan anak berusia 18 hingga 20 tahun, sebanyak tujuh orang dan empat orang dari tahanan perempuan yang igabung dalam Lembaga Pemasyarakan Kelas anak tersebut.

"Sebelas orang yang kami ajukan ke Komnas Ham sudah mendapat persetujuan karena mereka sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, baik itu dari segi kelakuannya selama di Lapas dan begitu dengan pribadinya untuk memenuhi persyaratan menerima Remisi," kata Kasubsi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas Anak Pekanbaru Novindra Siahaan di Pekanbaru.

Ia mengatakan, potongan masa tahanan yang diberikan kepada kesebelas napi anak tersebut beragam yakni mulai dari potongan tahanan selama lima belas hari sampai satu bulan lima belas hari.

"Namun kesebelas tahanan ini belum ada tahanan yang langsung bebas," ujarnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas Anak Pekanbaru ini merupakan campuran dari tahanan perempuan, yang berjumlah keseluruhannya 192 orang, dan didominasi tahanan perempuan sebanyak 104 orang dan anak-anak sebanyak 88 orang.

"Jadi tahanan yang mendapatkan remisi Natal tahun ini bervariasi, mulai dari tahanan 1 tahun hingga 10 tahun kurungan mendapat remisi, dan mereka sudah berkelakuan baik selama di tahanan dan sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi,"ujarnya.

Adapun kasus para kesebelas tahanan yang mendapat Remisi natal ini, menurut Kasubsi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan kelas Anak bervariasi, katanya.

"Ada yang kasus penganiayaan satu orang, penggelapan dua orang, dan kasus Narkoba satu orang, dan selama ini sudah kita lihat dan mereka berhak dapatkan remisi," Demikian Novindra Siahaan.