Bangkinang (ANTARA) - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik 59 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) 11 ASN pada Jabatan Administrator (Esselon III) dan 49 ASN pada jabatan Pengawas (Esselon IV) yang di Aula Kantor Bupati Kampar pada Kamis, (13/8).
Hadir pada acara tersebut antara lain Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kampar Zulfahmi, perwakilan Kapolres Kampar, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri, Staf Ahli Bupati Kampar Santoso.
"Saya tidak akan segan-segan mengevaluasi pejabat yang tidak bisa membangun komunikasi yang baik di lembaga saudara masing-masing. Jangan salahkan saya. Saya berharap penyelenggara pemerintah bekerja dengan baik agar program yang dibuat bisa berjalan baik dengan niat yang ikhlas dan tulus," kata Catur Sugeng Susanto.
Dia menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan, selain dalam rangka mengisi formasi jabatan yang kosong, juga upaya pembenahan dan penyegaran bagi pejabat-pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar serta dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat struktural yang ada guna mendapatkan figur yang tepat pada jabatan yang tepat pula.
Menurutnya, kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka memantapkan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai negeri sipil. Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompensasi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.
Bupati juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat bertanggungjawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
"Saudara harus memastikan terlaksananya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai standar operasional prosedur," katanya.
Catur juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik, terus ciptakan inovasi-inovasi, tingkatkan prestasi, kinerja, jaga moralitas dan etika sebagai aparatur sipil negara dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan tatanan akibat pandemi COVID-19 tidak membuat pejabat bermalas-malas dalam bekerja, tetapi juga harus bekerja lebih keras dengan tetap disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tumbuhkan budaya kerja keras dan terus tingkatkan produktifitas terutama dalam rangka beradaptasi dalam menjalani tatanan new normal sesuai dengan tugas dan fungsi saudara masing-masing" tutup Catur. (adv)