Alfedri sosialiasi KUR di Dayun untuk ketahanan pangan di masa COVID-19

id KuR siak, kur, bupati siak

Alfedri sosialiasi KUR di Dayun untuk ketahanan pangan di masa COVID-19

Bupati Siak ketika ketika sosialisasi KUR di Kecamatan Dayun (ANTARA/HO-PEMKAB Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati SiakAlfedri kembali melakukan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Pertanian dan Peternakan untuk meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19 kali ini di Kecamatan Dayun.

"Stok pangan yang cukup akan membuat masyarakat tercukupi kebutuhan pangannya. Namun sebaliknya, jika stok pangan tidak tersedia atau kurang maka akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," katanya.

Lanjutnya, ketahanan pangan bisa dilakukan melalui peningkatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Ini menurutnya merupakan program strategis bidang pangan yang harus dicapai bersama baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Dengan adanya inovasi berupa kemudahan kredit bagi peningkatan usaha rakyat KUR ini, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus terwujudnya ketahanan pangan daerah serta mendukung program strategis ketahanan pangan nasional," harapnya.

Bupati Alfedri juga berharap agar masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan program KUR guna pengembangan produktifitas baik pertanian maupun peternakan. Apalagi yang masih memiliki lahan tidur bisa membudidayakan berbagai tanaman holtikultura atau sebagai lokasi beternak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian kabupaten Siak Arisman menjelaskan kemudahan pengajuan KUR. Syarat pengajuannya cukup mudah, hanya melengkapi KTP, NIK, KK dan RAB atau rincian biaya.

"Misalnya bapak mau nanam semangka satu hektare, berapa butuh dana, sehingga dengan ada RAB terukur uangnya di keluarkan untuk apa saja," jelasnya.

Arisman juga berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga berkisar 5 persen ini.

Bahkan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha Rp25 juta itu tanpa anggunan.

"Tapi kalau mau minjam lebih besar lagi maksimalnya Rp500 juta, itu prosesnya menggunakan jaminan surat tanah, BPKB mobil dan tidak bisa dilakukan di Bank cabang, harus di unitnya, berarti di Siak" tuturnya.

Baca juga: Tingkatkan perekonomian di masa Pandemi COVID-19, Bupati Siak serahkan 1.281 sertifikat tanah

Baca juga: Lakalantas di Jalan Siak-Buatan, satu orang tewas