Hong Kong (ANTARA) - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan pada Selasa bahwa ia memahami kekhawatiran publik tentang rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan Asia karena rancangannya belum selesai.
Dalam penampilan publik pertamanya setelah Washington mengatakan akan menghapus perlakuan istimewa Hong Kong dalam hukum AS, Lam mengatakan banyak tuduhan terkait dengan undang-undang yang diusulkan tidak berdasar dan didesak untuk saling menghormati hubungan Hong Kong dengan Amerika Serikat.
Baca juga: Korea Utara dukung keputusan China terapkan UU keamanan nasional di Hong Kong
Pada Jumat (29/5), Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk memulai proses penghapusan perlakuan khusus untuk Hong Kong, sebagai tanggapan atas rencana China memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Trump menyampaikan pengumuman itu dalam konferensi pers Gedung Putih.
Ia mengatakan China telah melanggar pernyataannya tentang otonomi Hong Kong dan bahwa langkah China terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya. Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab menggerus otonomi Hong Kong.
Trump mengambil langkah tersebut akibat rencana China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di bekas jajahan Inggris itu.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Hong Kong tidak lagi membutuhkan perlakuan khusus di bawah hukum AS, yang memungkinkan wilayah itu tetap menjadi pusat keuangan global.
Trump mengatakan ia menginstruksikan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga kontrol ekspor.
Dia juga mengatakan akan mengeluarkan perintah pada Jumat untuk lebih melindungi penelitian penting universitas dengan menangguhkan masuknya warga negara asing dari China, yang diidentifikasi sebagai risiko keamanan.
Baca juga: China secara resmi masukkan Hong Kong dalam Undang-Undang Keamanan Nasional
Baca juga: Amerika Serikat peringatkan China terkait Hong Kong
Sumber : Reuters
Penerjemah: Azis Kurmala