Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengecam pemberian remisi khusus Lebaran 2020 selama 2 bulan kepada terpidana mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.
"Kami mengecam keputusan Menkumham yang tidak sensitif untuk pemberantasan korupsi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kejagung Lelang Harta Gayus Tambunan
Menurut dia, kejahatan tindak pidana korupsi dalam perpajakan yang menjerat Gayus sangat merugikan negara sehingga yang bersangkutan harus dihukum berat dan tidak mendapat remisi.
"Dengan pemberian remisi kepada Gayus tidak akan menimbulkan efek jera karena orang lain akan melakukan perbuatan yang sama karena toh nanti kalau dipenjara akan mendapat remisi," ucap Boyamin.
Untuk diketahui, Gayus merupakan terpidana perkara suap, pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan paspor.
Total hukuman yang diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara, dan saat ini Gayus mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan alasan pemberian remisi kepada Gayus karena berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan di dalam lapas.
Baca juga: Kejagung Sita Aset Gayus Tambunan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB