Jumlah kendaraan lintasi Seksi 1 Tol Pekanbaru-Dumai turun drastis, begini penjelasannya
Pekanbaru (ANTARA) - Jumlah kendaraan yang melintasi Seksi 1 Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), yang kini dibuka secara fungsional hingga H+7 Idul Fitri 1441 Hijriahmenurun drastis dibandingkan dengan saat dibuka pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Lalu lintas dibandingkan dengan Natal dan tahun baru hanya 10 sampai 15 persen saja, sekarang,” kata Kepala Cabang Operasional Tol Permai, Indrayana kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera kembali membuka secara fungsional Jalan Tol Permai Seksi 1 mulai tanggal 18 Mei hingga H+7 Lebaran atau tanggal 1 Juni 2020. Jalan tol pada seksi 1 memiliki panjang 9,5 kilometer dari Pekanbaru hingga Minas, Kabupaten Siak.
Sebelumnya, Hutama Karya (HK) menyatakan ada sebanyak 40.518 kendaraan yang melintasi jalan tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 di Provinsi Riau, selama pembukaan fungsional pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Menurut Indrayana, ada beberapa penyebab kenapa jumlah lalu lintas menurun drastis saat ini dibandingkan libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah pengaruh pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam daerah di Riau, yakni di Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai.
“Kemudian banyak perusahaan dan kantor di daerah Duri dan Dumai memberlakukan kerja di rumah, dan sekarang juga masih suasana bulan puasa,” kata Indrayana.
Sementara itu, Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan HK, Muhammad Fauzan dalam pernyataan resminya menyatakan, pada seksi 1 Tol Permai telah disiapkan dua titik pos Check point yang terletak di Pintu masuk Gerbang Tol (GT) Pekanbaru dan Minas.
Di sepanjang ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), HK melengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti 193 kendaraan siaga (Ambulance, Mobil Derek dan PJR), 62unit VMS dan 208 titik Gardu Tol Otomatis.
Per 19 Mei terpantau volume kendaraan yang melintas di JTTS mencapai 633.145 kendaraan. Meskipun begitu, belum terlihatpeningkatan volume kendaraan.
Ia mengatakan HK pada prinsipnya tetap mengikuti regulasi dari pemerintah. Hingga saat iniHK telah menghentikan sementara fasilitas top-up tunai, serta melakukan pembagian masker, hand sanitizer dan tongkat tol secara gratis di sejumlah ruas tolnya.
HK mengimbau seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, menggunakan masker apabila keluar rumah, serta untuk sementara tidak melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Hanya kendaraan yang memiliki KTP dan plat kendaraan sesuai provinsi, menggunakan masker dan bersuhu tubuh normal yang boleh melintas dan kendaraan tersebut juga harus diperiksa di setiap pos check point. Jika memenuhi kriteria yang ditetapkan melalui Permenhub Nomer 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, baru kendaraan tersebut diperbolehkan melintas.
Apabila tidak, kendaraan tersebut akan kami putar balikkan dan tidak diizinkan melintas di ruas-ruas tol tersebut. Lalu untuk bus yang tidak memiliki stiker Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai angkutan aman COVID-19 akan ditahan dan penumpangnya akan dikembalikan ke daerah asal,” katanya.
Baca juga: Penggunaan Tol Pekanbaru-Dumai untuk Lebaran tergantung regulator. Begini penjelasan HK
Baca juga: 12 lintasan tol di Jakarta terendam banjir. Ini kedalamannya
Baca juga: Jokowi: Pembangunan jalan tol jangan tunggu IRR tinggi. Apa itu IRR?
“Lalu lintas dibandingkan dengan Natal dan tahun baru hanya 10 sampai 15 persen saja, sekarang,” kata Kepala Cabang Operasional Tol Permai, Indrayana kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera kembali membuka secara fungsional Jalan Tol Permai Seksi 1 mulai tanggal 18 Mei hingga H+7 Lebaran atau tanggal 1 Juni 2020. Jalan tol pada seksi 1 memiliki panjang 9,5 kilometer dari Pekanbaru hingga Minas, Kabupaten Siak.
Sebelumnya, Hutama Karya (HK) menyatakan ada sebanyak 40.518 kendaraan yang melintasi jalan tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 di Provinsi Riau, selama pembukaan fungsional pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Menurut Indrayana, ada beberapa penyebab kenapa jumlah lalu lintas menurun drastis saat ini dibandingkan libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah pengaruh pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam daerah di Riau, yakni di Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai.
“Kemudian banyak perusahaan dan kantor di daerah Duri dan Dumai memberlakukan kerja di rumah, dan sekarang juga masih suasana bulan puasa,” kata Indrayana.
Sementara itu, Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan HK, Muhammad Fauzan dalam pernyataan resminya menyatakan, pada seksi 1 Tol Permai telah disiapkan dua titik pos Check point yang terletak di Pintu masuk Gerbang Tol (GT) Pekanbaru dan Minas.
Di sepanjang ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), HK melengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti 193 kendaraan siaga (Ambulance, Mobil Derek dan PJR), 62unit VMS dan 208 titik Gardu Tol Otomatis.
Per 19 Mei terpantau volume kendaraan yang melintas di JTTS mencapai 633.145 kendaraan. Meskipun begitu, belum terlihatpeningkatan volume kendaraan.
Ia mengatakan HK pada prinsipnya tetap mengikuti regulasi dari pemerintah. Hingga saat iniHK telah menghentikan sementara fasilitas top-up tunai, serta melakukan pembagian masker, hand sanitizer dan tongkat tol secara gratis di sejumlah ruas tolnya.
HK mengimbau seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, menggunakan masker apabila keluar rumah, serta untuk sementara tidak melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Hanya kendaraan yang memiliki KTP dan plat kendaraan sesuai provinsi, menggunakan masker dan bersuhu tubuh normal yang boleh melintas dan kendaraan tersebut juga harus diperiksa di setiap pos check point. Jika memenuhi kriteria yang ditetapkan melalui Permenhub Nomer 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, baru kendaraan tersebut diperbolehkan melintas.
Apabila tidak, kendaraan tersebut akan kami putar balikkan dan tidak diizinkan melintas di ruas-ruas tol tersebut. Lalu untuk bus yang tidak memiliki stiker Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai angkutan aman COVID-19 akan ditahan dan penumpangnya akan dikembalikan ke daerah asal,” katanya.
Baca juga: Penggunaan Tol Pekanbaru-Dumai untuk Lebaran tergantung regulator. Begini penjelasan HK
Baca juga: 12 lintasan tol di Jakarta terendam banjir. Ini kedalamannya
Baca juga: Jokowi: Pembangunan jalan tol jangan tunggu IRR tinggi. Apa itu IRR?