Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menggelar rapat evaluasi mengenai mutasi 134 pejabat di pemerintahan setempat, Senin.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Pekanbaru tersebut dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, didampingi Wakil Ketua Dian Sukeri dan Ketua Komisi Satu Wahyudianto serta dihadiri anggota DPRD.
Selain itu, dihadiri sejumlah pejabat aktif dan nonaktif dari dinas, badan dan kecamatan serta kelurahan setempat, termasuk Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Wardan.
Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto mengatakan, pihaknya berharap rapat yang digelar itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kekisruhan yang berdampak terhadap penunjukkan secara tidak langsung rendahnya moral para pejabat terkait.
"Jika dalam rapat ini terjadi sebuah kekisruhan, maka saya akan menutup tanpa harus ada jalan atau hasil dari rapat yang kami gelar," kata Dasmianto.
Sementara itu, Wardan yang hadir mewakili Pejabat Sementara Wali Kota Pekanbaru H Syamsurizal mengatakan, pihaknya telah berupaya mencarikan solusi terkait permasalahan mutasi bejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kami juga sudah berhadapan langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta dan telah mendapatkan masukan atas persoalan ini," ujarnya.
Wardan menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan terhadap sebanyak 134 pejabat yang terkena mutasi atas jabatannya.
"Pemetaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah agar tidak ada pejabat yang 'non job' dan sesuai dengan pangkat atau eselonnya," kata Wardan.
Seorang mantan camat, Saundri, yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut berharap ada keterbukaan dan ketegasan dari Pejabat Wali Kota maupun Sekdako Pekanbaru.
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pejabat Sementara Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal merupakan sebuah penzaliman dan harus dipertanggungjawabkan.
"Jika mutasi secara besar-besaran tetap dibiarkan, pasti akan berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Pertemuan dengan pembahasan yang sama sudah sempat digelar sebanyak empat kali, namun belum menemukan titik terang atas permasalahan tersebut.
Permasalahan ini sebelumnya berakar dari keputusan Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal yang telah melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemkot Pekanbaru. Sebanyak 134 orang yang dimutasi tersebut terdiri dari 11 camat, sekretaris kecamatan, puluhan lurah dan puluhan pegawai lainnya.
Kementerian Dalam Negeri juga telah mengoreksi kebijakan Syamsurizal yang telah melakukan mutasi besar-besaran, hingga penurunan pangkat dan penonaktifan kepada pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal bersedia mengevaluasi kebijakannya hingga mengembalikan pangkat setiap pejabat yang mendapat demosi (penurunan pangkat) dan non job (penonaktifan).
Berita Lainnya
Ketua DPRD Siak hadiri rakor lintas sektor Kementerian ATR/BPN
26 November 2023 12:49 WIB
DPRD Siak rapat ekspose pengadaan tanah untuk Health Tourism
26 November 2023 11:48 WIB
DPRD Inhil gelar rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Inhil
21 November 2023 13:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Inhu pimpin rapat paripurna PAW anggota
23 October 2023 17:17 WIB
Rapat Bamus dikatakan ilegal, ini tanggapan Waka DPRD Bengkalis
23 September 2023 11:13 WIB
Rapat paripurna APBD 2022, Fraksi Golkar DPRD Siak soroti selisih PAD
10 July 2023 17:13 WIB
Komisi I DPRD Siak gelar rapat dengar pendapat terkait sejumlah agenda
24 June 2023 10:26 WIB
Tamu kecewa, Rapat Paripurna DPRD Dumai batal tanpa pemberitahuan
08 May 2023 16:10 WIB