DPRD rapat evaluasi mutasi pejabat

id dprd rapat, evaluasi mutasi pejabat

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menggelar rapat evaluasi mengenai mutasi 134 pejabat di pemerintahan setempat, Senin.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Pekanbaru tersebut dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, didampingi Wakil Ketua Dian Sukeri dan Ketua Komisi Satu Wahyudianto serta dihadiri anggota DPRD.

Selain itu, dihadiri sejumlah pejabat aktif dan nonaktif dari dinas, badan dan kecamatan serta kelurahan setempat, termasuk Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Wardan.

Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto mengatakan, pihaknya berharap rapat yang digelar itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kekisruhan yang berdampak terhadap penunjukkan secara tidak langsung rendahnya moral para pejabat terkait.

"Jika dalam rapat ini terjadi sebuah kekisruhan, maka saya akan menutup tanpa harus ada jalan atau hasil dari rapat yang kami gelar," kata Dasmianto.

Sementara itu, Wardan yang hadir mewakili Pejabat Sementara Wali Kota Pekanbaru H Syamsurizal mengatakan, pihaknya telah berupaya mencarikan solusi terkait permasalahan mutasi bejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kami juga sudah berhadapan langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta dan telah mendapatkan masukan atas persoalan ini," ujarnya.

Wardan menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan terhadap sebanyak 134 pejabat yang terkena mutasi atas jabatannya.

"Pemetaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah agar tidak ada pejabat yang 'non job' dan sesuai dengan pangkat atau eselonnya," kata Wardan.

Seorang mantan camat, Saundri, yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut berharap ada keterbukaan dan ketegasan dari Pejabat Wali Kota maupun Sekdako Pekanbaru.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pejabat Sementara Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal merupakan sebuah penzaliman dan harus dipertanggungjawabkan.

"Jika mutasi secara besar-besaran tetap dibiarkan, pasti akan berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Pertemuan dengan pembahasan yang sama sudah sempat digelar sebanyak empat kali, namun belum menemukan titik terang atas permasalahan tersebut.

Permasalahan ini sebelumnya berakar dari keputusan Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal yang telah melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemkot Pekanbaru. Sebanyak 134 orang yang dimutasi tersebut terdiri dari 11 camat, sekretaris kecamatan, puluhan lurah dan puluhan pegawai lainnya.

Kementerian Dalam Negeri juga telah mengoreksi kebijakan Syamsurizal yang telah melakukan mutasi besar-besaran, hingga penurunan pangkat dan penonaktifan kepada pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal bersedia mengevaluasi kebijakannya hingga mengembalikan pangkat setiap pejabat yang mendapat demosi (penurunan pangkat) dan non job (penonaktifan).