Ketua DPRD Siak hadiri rakor lintas sektor Kementerian ATR/BPN

id Ketua DPRD Siak, rapat lintas sektor, Kementerian ATR/BPN

Ketua DPRD Siak hadiri rakor lintas sektor Kementerian ATR/BPN

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan ketika menghadiri rapat lintas sektor Kementerian ATR/BPN.(ANTARA/HO-DPRD Siak)

Jakarta, (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2023 melalui tatap muka di Jakarta, Selasa (21/11).

Rapat ini beragendakan pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan. Pada rapat tersebut, selain Ketua DPRD Kabupaten Siak, juga hadir Bupati SiakAlfedri didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Siak.

"Penyusunan RDTR Kabupaten Siak diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten dan menjamin terwujudnya tata ruang yang berkualitas," kata Indra.

Pada acara tersebut juga terdapat pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing kepala daerah. Adapun beberapa kabupaten yang menghadiri rapat koordinasi tersebut antara lain Pemkab Sukoharjo, Simalungun, Musi Banyuasin, PemkotTanggerang, Bandar Lampung, Bangkalan, Pemkot Bogor, dan Pemkab Gianyar.

Menurut politisi Partai Golkar itu, secara umum setiap ruang memiliki fungsi administratif dan fungsional dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

"Jadi dengan aturan itu penataan kota semakin lebih baik di semua aspek, kemudian investor yang akan membangun di wilayah perkotaan juga punya acuan atau dasar untuk membangun di wilayah perkotaan. Kalau tidak bisa bisa jadi kota semrawut dan kurang baik untuk wajah Siak nantinya," tuturnya.

Indra Gunawan menjelaskan, Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020 tentang RDTR tahun 2020-2040. Poin penting dalam RDTR Siak tersebut adalah pembagian zonasi kawasan perkotaan dengan penataan yang diprioritaskan.

"Kita sempat paparkan Perda RDTR yang kita punya. Intinya dengan itu penataan Ibu Kota Siak menjadi harmonis antara kawasan budaya, wisata dan lingkungan," ujarnya. (Infotorial)