Realokasi APBD Riau tak bisa ikut acuan SKB dua Menteri, ini saran Waka DPRD Riau

id DPRD Riau,corona riau, berita riau

Realokasi APBD Riau tak bisa ikut acuan SKB dua Menteri, ini saran Waka DPRD Riau

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau tengah melakukan pembahasan realokasi anggaran pendapatan dan belajar daerah (APBD) 2020 untuk penanggulangan pandemi virus coronaatau COVID-19.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemprov Riau dan DPRD Riau, Senin, untuk menindaklanjutiSurat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan corona disease atau COVID-19.

SKB dua Menteri mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau untuk melakukan perhitungan secara detail tentang pembiayaan maksimal penanggulangan COVID-19 yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Kita hargai SKB dua menteri. Tapi hitungan keuangan daerah kan tidak bisa bicara asumsi di atas kertas. Kita harus mengacu kepada ketersediaan dana daerah. Kondisi riil keuangan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan riil pembiayaan COVID-19," ucap Hardianto.

Dia mengatakan, asumsi pergeseran anggaran untuk Provinsi Riau jika mengacu SKB dua menteri, yakni sebesar Rp2 triliun. Padahal ketersediaan pendapatan daerah dalam tiga bulan ke depan hanya pada kisaran Rp1,5 triliun.

"Menyikapi hal ini kita tidak bisa mengikuti SKB dua menteri secara konsisten. Dimana kita hanya melihat hitungan di atas angka saja, sementara uang Riau tidak sejumlah itu," ucap Politisi Gerindra Riau ini.

Namun begitu, DPRD Riau sepakat agar Pemprov Riau menghitung formulasi penganggaran maksimal penanganan COVID-19.

"Kami DPRD Riau sepakat hitung berapa pembiayaan maksimal penanganan COVID-19 ini yang mengacu pada kondisi keuangan daerah," ucap Hardianto.

Hardianto menjelaskan, untuk tahappertama Provinsi Riau telah mengucurkan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk pencegahan COVID-19. Tahapkedua sebesar Rp399 miliar, sementara itu untuk tahapketiga pembahasannya masih belum final, namun segera digesa pergeseran pos anggaran tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Riau minta masyarakat waspadai potensi tindakan kriminalitas di tengah COVID-19

Baca juga: KPK panggil mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kasus proyek jalan