Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (7/4) merekomendasikan dua alat tes COVID-19, genesig Real-Time PCR Coronavirus (COVID-19) dan cobas SARS-CoV-2 Qualitative assay for use on the cobas® 6800/8800 Systems, ke dalam daftar alat uji darurat (EUL), karena peralatan itu dianggap akurat mendeteksi penyebab penyakit, virus SARS-CoV-2.
Daftar alat uji yang telah masuk dalam sistem EUL dapat menjadi panduan bagi otoritas kesehatan di negara-negara mitra, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lembaga penanggulangan COVID-19 lainnya untuk membeli atau melakukan pengadaan alat uji COVID-19, demikian keterangan WHO dalam pernyataan resminya.
"Dengan masuknya dua alat ini dalam daftar penggunaan darurat (emergency use listing) memungkinkan banyak negara untuk meningkatkan kapasitas tes dengan kualitas yang terjamin (akurat, red)," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Obat-Obatan dan Produk Kesehatan, Dr Mariângela Simão lewat pernyataan tertulis di laman resmi WHO sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.
Dalam pernyataan tertulis WHO, genesig Real-Time PCR Coronavirus (COVID-19) merupakan alat uji COVID-19 buatan Primerdesign, perusahaan bio-teknologi asal Inggris yang menciptakan banyak produk uji PCR (Polymerase chain reaction) secara langsung (real time) dan kuantitatif.
Alat itu, menurut WHO, dapat digunakan dalam laboratorium dengan kapasitas pengujian sampel yang moderat atau menengah.
Sementara itu, cobas SARS-CoV-2 Qualitative assay for use on the cobas® 6800/8800 Systems, merupakan alat uji buatan Roche, perusahaan bio-teknologi asal Amerika Serikat, cocok digunakan di laboratorium yang berukuran dan berkapasitas lebih besar.
Dua alat itu telah lolos rangkaian pemeriksaan dan tes dari sejumlah ahli WHO yang telah mencari alat uji COVID-19 untuk situasi darurat sejak akhir Januari tahun ini. Lewat pengumuman mengenai EUL secara terbuka, WHO mengundang perusahaan bioteknologi untuk mengirim proposal mengenai alat ujinya agar dapat ditelaah lebih jauh oleh pakar dari WHO.
EUL merupakan prosedur yang ditetapkan WHO untuk mempercepat pengadaan alat uji COVID-19 di tengah situasi darurat kesehatan.
"Langkah itu ditujukan untuk membantu lembaga pengadaan dan negara-negara mencari alat yang akurat di tengah banyaknya pilihan yang tersedia. Proses pemeriksaan yang dilakukan membuat kualitas dan performa produk terjamin baik," ujar WHO lewat pernyataan tertulisnya.
Sejak COVID-19 mewabah pertama kali di Kota Wuhan, China pada akhir tahun lalu, sampai hari ini WHO mencatat kasus positif telah ditemukan pada 1.317.130 di 202 negara dan wilayah. Dari total pasien, 74.304 di antaranya meninggal dunia, sementara lebih dari 300.000 pasien dinyatakan sembuh.
Pewarta : Genta Tenri Mawangi