Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah sejauh ini tidak memiliki rencana memberikan remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi, teroris, dan bandar narkoba.
"Agar clear ya, sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau merevisi PP Nomor 99/2012," katanya, melalui video pressconference, di Jakarta, Sabtu malam.
Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, menyebutkan ada tiga kategori warga binaan yang tidak mendapatkan hak remisi yaitu kasus korupsi, terorisme dan narkoba.
Mahfud mengatakan pemerintah memang mengambil kebijakan pembebasan bersyarat bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Pekan lalu memang ada keputusan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana dalam tindak pidana umum," tuturnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP Nomor 99/2012, seiring dengan kebijakan pembebasan tahanan di tengah wabah Corona sehingga mencakup pula narapidana korupsi.
Mengenai wacana revisi PP tersebut, Mahfud menduga apa yang disampaikan Menkumham mendapat usulan atau aspirasi sebagian masyarakat dan menyampaikannya.
"Bahwa itu tersebar di luar itu, mungkin ada aspirasi masyarakat kepada Kemenkumham, kemudian Kemenkumham menginformasikan bahwa ada permintaan masyarakat atau sebagian masyarakat untuk itu," ujarnya.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kembali menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah atau merevisi PP Nomor 99/2012.
"Jadi, tidak ada sampai hari ini itu rencana memberikan pembebasan bersyarat kepada napi koruptor, napi terorisme, dan napi bandar narkoba. Tidak ada," ucap Mahfud menegaskan.
Berita Lainnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ajak mahasiswa atasi tiga ancaman Indonesia Emas 2045
26 September 2024 15:09 WIB
Dihadiri Kadiskominfotik Riau, berikut pesan Menko Polhukam di forum penguatan media massa
04 September 2024 13:21 WIB
Menko Polhukam: Angkatan Siber perlu dibentuk untuk perkuat pertahanan Indonesia
04 September 2024 12:44 WIB
Takut telat karena macet, Menko Hadi Tjahjanto hadiri ratas di istana naik motor
05 August 2024 12:22 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan dwi fungsi TNI tidak akan seperti era orde baru
11 July 2024 13:22 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan dwi fungsi TNI tidak akan seperti era orde baru
11 July 2024 13:08 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan pemerintah perkuat sistem pengamanan PDN
05 July 2024 12:14 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto tinjau pusat kendali sistem pemantauan data di BSSN
02 July 2024 15:14 WIB