YLKI Minta Polisi Razia Distributor Petasan

id ylki minta, polisi razia, distributor petasan

Dumai, 30/7 (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau meminta pihak kepolisian bersama pemerintah setempat untuk merazia distributor petasan di Kota Dumai dan menguji kelayakannya.

"Jika daya ledaknya tinggi, maka sebaiknya polisi menindak tegas distributornya atau menyita dan memusnahkan petasan tersebut," kata Direktur YLKI Riau Sekardi Ali Zahar per telepon dari Dumai, Sabtu.

Menurut Sukardi, keberadaan petasan semi kembang api baik berdaya ledak ringan bahkan tinggi sangat merugikan konsumen dan masyarakat banyak, untuk itu sebaiknya diantisipasi dengan cermat jangan sampai menunggu korban.

"Para konsumennya juga kebanyakan anak-anak dan remaja, bahkan yang tua juga kadang ikut-ikutan. Jika keberadaan petasan ini terus dibiarkan, maka sangat disayangkan," ujarnya.

Menurut Sukardi, kehadiran petasan di Bulan Ramadhan juga berpotensi mendatangkan kekesalan warga mengingat bulan ini merupakan bulan suci bagi umat Islam.

"Dengan 'dentuman' petasan di malam hari, masyarakat yang tengah menjalankan ibadah shalat Tarawih menjadi terganggu," tuturnya.

Ditanya mengenai petasan yang banyak didatangkan dari luar negeri dengan jalur transit Malaysia-Dumai, Sukardi mengaku baru mengetahuinya.

"Jika kondisinya seperti ini, berarti banyak petasan di Pekanbaru dan kota/kabupaten lainnya dipasok dari Dumai. Wah, ini menjadi tanggungjawab penuh kepolisian dan pihak Bea Cukai," ujarnya.

Berbagai jenis petasan impor mirip kembang api dengan daya ledak tinggi terpantau beredar luas di sejumlah wilayah Kota Dumai tanpa ada larangan dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

"Mercon (petasan) ini banyak didatangkan dari China dan Singapura, ditransit ke Malaysia untuk kemudian diseberangkan dengan menggunakan kapal menuju Dumai," kata seorang pedagang petasan di Jalan Ombak, Amran.***3***