Pekanbaru (ANTARA) - Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XXII Riau tetap membuka layanan ibadah gereja setiap minggunya meski ada wabah COVID-19 namun dengan menerapkan social distancing, seperti pemberian jarak antar jemaat sekitar satu meter.
"Secara formal HKBP Distrik XXII Riau sudah membuat surat yang disebut dengan surat Pastoral Praeses dan dibacakan di seluruh gereja," kata Praeses HKBP Distrik XXII Riau Pendeta Mangantar Tambunan, MTh, saat melayani di Gereja HKBP Exaudi di Pekanbaru, Minggu.
Dikatakannya Praeses, Riau sangat luas, jadi kebijakan membuka rumah ibadah tersebut memang tidak semua dilakukan oleh gereja - gereja misalkan di perkotaan sudah tidak ada lagi yang datang ibadah Minggu. Mereka memindahkan ibadah di rumah.
Namun sebaliknya, masih banyak di daerah yang disebut wilayah zona hijau COVID-19, jemaatnya masih ingin beribadah di gereja pada hari Minggu. Maka ibadah tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan.
"Saat dikatakan gereja tutup, mereka tidak setuju karena bagi mereka situasi ini belum prihatin, sehingga secara khusus Distrik XXII Riau tetap membuka gereja di hari Minggu dengan pertimbangan menerapkan social distancing," katanya.
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi gereja yang tetap melangsungkan ibadah Minggu, misalkan tidak lagi bersalaman, melakukanpenyemprotan ruang dan fasilitas ibadah dengan disinfektan, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi setiap jemaat yang datang. Kemudian menyediakan hand sanitizer atau sabun untuk mencuci tangan, membuat jarak duduk dalam ibadah satu meter, tidak lagi mengumpulkan persembahan pakai kantong tetapi diantar ke depan altar pada tempat yang disediakan.
Kata dia lagi, walau gereja buka namun sejauh ini untuk pelayanan kasual atau kategorial semua sudah diumumkan untuk ditunda dan di tiadakan sementara.
"Tidak ada lagi ibadah sekolah minggu, pelajar sidi, paduan suara sudah ditiadakan dalam tiap ibadah minggu hingga situasi kondusif," katanya.
Itulah bentuk kepedulian dan taatnya HKBP atas anjuran Presiden, Kapolri, Gubernur dan bupati/walikota.
Ia menekankan selain kebijakan itu ada satu catatan yang harus jadi perhatian jemaat, dan sudah dicantumkan dalam Pastoral Praeses HKBP, jika kondisi wabah COVID-19 semakin memburuk, maka kebijakan ibadah Minggu di gereja bisa di tiadakan oleh pimpinan atau pendeta setempat.
"Jika di daerah tersebut ada perkembangan kejadian luar biasa (KLB) maka diberi wewenang kepada pimpinan gereja agar memindahkan ibadah ke rumah masing-masing," kata Pendeta Mangantar Tambunan, MTh.
Pendeta Mangantar Tambunan MTh tidak lupa mengimbau seluruh umat Kristen untuk tetap berdoa, agar kuat dan sabar menghadapi wabah COVID-19.Mendoakan pimpinan negara dan tim medis yang bertugas mengobati korban COVID-19.
"Mengimbau seluruh jemaat berdoalah di rumah masih-masing, diadakanlah doa-doa khusus, kalau ada jemaat yang sakit agar di doakan dari kantor HKBP tidak lagi kunjungan ke Rumah Sakit," tukasnya.
Baca juga: Dompet Dhuafa sterilkan vihara dan gereja dari virus COVID-19
Baca juga: Begini respon cepat gereja cegah penularan-penyebaran COVID-19
Berita Lainnya
Ibadah Paskah di Pekanbaru dikawal aparat bersenjata
04 April 2021 12:20 WIB
HKBP Bengkalis terapkan prokes saat ibadah perayaan Natal
25 December 2020 1:09 WIB
HKBP Distrik XXII Riau pindahkan ibadah Minggu ke rumah antisipasi COVID-19
24 March 2020 8:45 WIB
Warga HKBP Se-Pekanbaru Lakukan Aksi Donorkan Darahnya
07 May 2016 15:10 WIB
Rayakan Tahun Keluarga, Ribuan Warga HKBP Riau Ikuti Jalan Sehat
06 May 2016 18:47 WIB
Polisi Hentikan Prosesi Pelantikan Pendeta Gereja HKBP Sumber Sari Pekanbaru
27 March 2016 15:19 WIB
Seribuan Perempuan HKBP XXII Riau Jalan Santai
03 June 2015 10:40 WIB
Berkebun di rumah halau kebosanan selama selama isolasi
29 March 2020 11:55 WIB