BC Dumai Buru Nakhoda Kapal Ilegal Tenggelam

id bc dumai, buru nakhoda, kapal ilegal tenggelam

Dumai, 6/7 (ANTARA) - Petugas Kantor Penindakan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kota Dumai, Riau, saat ini tengah memburu seorang nakhoda kapal pengangkut barang ilegal yang tenggelam di perairan Dumai, Selasa (5/7) dini hari.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Penindakan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Dumai, Budi Hermanto, di Dumai, Rabu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi anak buah kapal (ABK).

"Sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan, untuk mencari tahu keberadaan nakhoda yang sebelumnya berhasil kabur," katanya.

Seorang petugas penyidik KPPBC Dumai, Hendri, di kesempatan terpisah mengatakan pihaknya mengalami kendala tidak adanya barang bukti yang disita.

"Apabila kasus ini akan diajukan ke kejaksaan, maka memerlukan barang bukti. Jika tidak maka pihak kejaksaan tidak akan bisa melanjutkannya," katanya.

Mengenai kemungkinan pihaknya untuk menjemput barang bukti yang tenggelam di perairan Dumai bersama kapal naas, hal itu bisa saja dilakukan.

"Namun biayanya besar dan tergantung lagi kedalamannya," ucapnya.

Tenggelamnya kapal pengangkut barang-barang nonprosedural alias ilegal itu terjadi pada Selasa (5/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berawal dari upaya penanganan yang dilakukan pihak petugas Pengawasan dan Penindakan (P2) saat menggelar patroli rutin di wilayah perairan Dumai, petugas menemukan adanya aktivitas kapal mencurigakan.

Kapal dimaksud berangkat dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju salah satu pelabuhan "tikus" di Kota Dumai.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, seluruh ABK tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, hingga tanpa pilihan kapal kemudian digeret menuju BC Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal patroli.

Saat penggeretan kondisi kapal tengah mengalami kebocoran, tepatnya pada lambung sebelah kanan. Besarnya kebocoran pada lambung kapal membuat luapan air tidak terkendali, hingga kapal kemudian dibiarkan tenggelam di perairan Dumai tanpa ada barang bukti yang berhasil diamankan petugas KPPBC Dumai.