Kabut Asap Dumai Bisa Sebabkan Kematian

id kabut asap dumai bisa sebabkan kematian

Dumai, 4/7 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Dumai, Riau, menyatakan, kadar udara di wilayahnya saat ini telah mengandung zat berbahaya, seperti sulfur dioksida berlebih yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bahkan kematian manusia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai, H Marjoko Santoso, di Dumai, Senin, mengatakan, papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang dilaporkan ke pihaknya pada pukul 07.00 WIB menujukkan angka 242 polutan standar indeks (psi) yang artinya sangat berbahaya.

"Kondisi ini sudah selayaknya diwaspadai mengingat kandungan udara telah disusupi zat berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan bahkan menyebabkan kematian mereka yang kronis," ujarnya.

Saat ini, menurut Marjoko, pencemaran udara tidak hanya mengganggu kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

"Kondisi udara sekarang sudah sangat bahaya bagi semua kelompok atau kalangan masyarakat. Namun, bagi mereka yang sudah lebih dulu memiliki penyakit gangguan pernafasan, selayaknya waspada karena udara luar rumah dapat memperparah penyakit yang diderita," urainya.

Jika terhirup udara tidak sehat ini, kata Marjoko, maka dikuatirkan sel darah manusia akan mengalami gangguan seperti penyumbatan dan pembekuan.

"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemunkinan akan berakhir pada kematian si penderitanya," jelasnya.

Bagikan Masker

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk, kata Marjoko, Dinkes berinisiatif membagikan 4.000 masker secara gratis ke masyarakat khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

Pembagian masker, kata dia, difokuskan di empat titik tertentu, yakni di bundaran Jalan Sukarno Hatta, Jalan Sukajadi, Sudirman dan Bundara di Jalan Ombak.

"Selain membagikan secara langsung, kita juga memberikan stok masker ke masing-masing pusat kesehatan masyarakat yang ada di Dumai. Masing-masingnya kita salurkan 500 masker," tuturnya.

Masker yang disalurkan ke puskesmas, kata Marjoko, diprioritaskan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan pada saluran pernafasan.

"Untuk itu, kita mengharapkan sekaligus mengimbau agar masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernafasan. Hal ini penting untuk menghindari pemparahan penyakit," kata Marjoko. ***5***