Dumai, 4/7 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Dumai, Riau, menyatakan, kadar udara di wilayahnya saat ini telah mengandung zat berbahaya, seperti sulfur dioksida berlebih yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bahkan kematian manusia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai, H Marjoko Santoso, di Dumai, Senin, mengatakan, papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang dilaporkan ke pihaknya pada pukul 07.00 WIB menujukkan angka 242 polutan standar indeks (psi) yang artinya sangat berbahaya.
"Kondisi ini sudah selayaknya diwaspadai mengingat kandungan udara telah disusupi zat berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan bahkan menyebabkan kematian mereka yang kronis," ujarnya.
Saat ini, menurut Marjoko, pencemaran udara tidak hanya mengganggu kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
"Kondisi udara sekarang sudah sangat bahaya bagi semua kelompok atau kalangan masyarakat. Namun, bagi mereka yang sudah lebih dulu memiliki penyakit gangguan pernafasan, selayaknya waspada karena udara luar rumah dapat memperparah penyakit yang diderita," urainya.
Jika terhirup udara tidak sehat ini, kata Marjoko, maka dikuatirkan sel darah manusia akan mengalami gangguan seperti penyumbatan dan pembekuan.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemunkinan akan berakhir pada kematian si penderitanya," jelasnya.
Bagikan Masker
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk, kata Marjoko, Dinkes berinisiatif membagikan 4.000 masker secara gratis ke masyarakat khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Pembagian masker, kata dia, difokuskan di empat titik tertentu, yakni di bundaran Jalan Sukarno Hatta, Jalan Sukajadi, Sudirman dan Bundara di Jalan Ombak.
"Selain membagikan secara langsung, kita juga memberikan stok masker ke masing-masing pusat kesehatan masyarakat yang ada di Dumai. Masing-masingnya kita salurkan 500 masker," tuturnya.
Masker yang disalurkan ke puskesmas, kata Marjoko, diprioritaskan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan pada saluran pernafasan.
"Untuk itu, kita mengharapkan sekaligus mengimbau agar masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernafasan. Hal ini penting untuk menghindari pemparahan penyakit," kata Marjoko. ***5***
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB