Cegah penularan COVID-19, penumpang yang sakit jangan terbang. Begini penjelasannya

id bandara,wabah virus corona,COVID-19,novel corona virus 2019,berita riau antara

Cegah penularan COVID-19, penumpang yang sakit jangan terbang. Begini penjelasannya

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (Perdopsi) dr. Wawan Mulyawan Sp.KP memberikan keterangan kepada media di Tangerang, Banten, Kamis (12/3/2020). (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu).

Tangerang (ANTARA) - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (Perdopsi) menyarankan agar penumpang yang sakit untuk tidak melakukan penerbangan sesuai dengan slogan “If you’re sick, don’t fly!” (jika Anda sakit, jangan terbang) untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Ketua Perdopsi dr. Wawan Mulyawan Sp.KP dalam diskusi di Kantor Angkasa Pura II, Tangerang. Kamis, menjelaskan imbauan tersebut agar masyarakat yang sehat tetap bisa terbang dan merasa aman saat melakukan penerbangan.

“Target utama bagaimana agar masyarakat tetap berani menggunakan pesawat terbang. Tagline (slogan) yang kita pakai adalah ‘if you’re sick don’t fly. Tagline ini ingin kita ‘endorse’ masyarakat yang sehat yakin kalau terbang dan enggak tertular,” katanya.

Sebab, dia menyebutkan, sebanyak 80 persen orang dinyatakan positif terkena virus corona tanpa menunjukkan gejala, dan yang menunjukkan gejala hanya 15 persen dan yang betul-betul sakit lima persen.

Dalam kesempatan sama, dr Ahmad Hidayat mengatakan kasus yang tidak terdeteksi dari bandara karena masa inkubasi virus itu selama 14 hari.

Artinya, lanjut dia, bisa saja penumpang tersebut sudah terkena virus namun tidak memunculkan gejala.

“Kalau seandainya ada yang lolos mungkin masih masa inkubasi,” katanya.

Menurut dia, peralatan di bandara sudah memadai dan pihak bandara juga sudah melakukan sesuai prosedur, seperti wajib diperiksa suhu tubuh dengan pemindai (thermal scanner) atau thermal gun serta warga negara asing (WNA) Korea Selatan, Iran dan Italia atau penumpang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut harus mengantongi sertifikat “health care alert” dari otoritas kesehatan setempat.

Dalam kesempatan sama, pengamat penerbangan dari Communicavia mengatakan bahwa bandara hanya sebagai penyaring (filter) bukan benteng untuk mencegah masuknya virus corona.

Dalam hal ini, Ia menilai tergantung bagaimana pihak Kementerian Kesehatan sebagai “leading sector” melakukan komunikasi kepada masyarakat dan Kementerian Perhubungan melaksanakan langkah-langkah mitigasi.

“Ini bagaimana Kemenkes melakukan komunikasi, kalau saya lihat peralatan di bandara itu, thermal scanner semua benda yang bersuhu 37 derajat ke atas itu terdeteksi, entah itu makanan, handphone, kamera,” katanya.

Ia juga menilai prosedur yang dilakukan bandara internasional di Indonesia sudah seperti di negara-negara lain, yang memiliki kasus lebih besar, di antaranya wajib menyertakan sertifikat kesehatan (health care alert) bagi WNA di negara -negara Italia, Iran dan Korea Selatan.

Saat ini jumlah suspect (terduga) corona di Indonesia bertambah menjadi 34 kasus dari semula dua kasus.

Baca juga: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) nyatakan pandemi virus corona/COVID-19

Baca juga: DPR minta Perketat pintu masuk Indonesia untuk cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Kemendikbud: UN tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus corona/COVID-19