Pencairan dana BOS berubah langsung ke rekening sekolah mulai 2020

id Bos,BOS PEkanbaru

Pencairan dana BOS berubah langsung ke rekening sekolah mulai 2020

Arsip foto. (ANTARA/Asepa F)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, menyatakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020, berubah sistemnya, yakni pemerintah pusat akan menyalurkan langsung ke rekening sekolah penerima.

"Tidak lagi lewat rekening daerah atau mampir di APBD," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Bakhtarudin di Pekanbaru, Kamis.

Bakhtarudin mengatakan, kebijakan baru penyaliran dana BOS tersebut sudah disosialisasikan ke masing-masing kepala daerah untuk diteruskan ke dinas pendidikan yang berujung pada setiap sekolah.

"Artinya setiap sekolah miliki rekening yang akan jadi tempat pengiriman akhir dana BOS," katanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan, agar para kepala sekolah siap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Mereka harus bisa mengelola dana BOS secara tepat.

"Kalau Pemko siap saja, tinggal menunggu petunjuk teknisnya saja," kata Ayat.

Dikatakan Ayat, Menteri Pendidikan RI bersama pemerintah pusat pasti memiliki pertimbangan dalam membuat kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini bisa saja berawal dari evaluasi dalam penyaluran dana BOS pada tahun-tahun sebelumnya.

"Penyaluran dana BOS bisa lebih efisien, karena langsung ke rekening sekolah. Sekolah pun bisa mengoptimalkan penggunaan dana BOS," katanya lagi.

Ayat Cahyadimenilai kebijakan penyaluran BOS kembali lewat sekolah sangat positif. Apalagi sistem penyaluran langsung ke sekolah sebenarnya juga pernah diterapkan.

"Cuma beberapa tahun ini lewat rekening APBD. Jadi numpang lewat baru tersalur ke rekening sekolah," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah salurkan dana BOS reguler tahap I sebanyak Rp9,8 triliun

Baca juga: Mantan bos Nissan Carlos Ghosn ditaksir habiskan Rp206 miliar untuk kabur dari Jepang

Baca juga: 94 ribu anak di Riau putus sekolah karena keterbatasan biaya