Ibu hamil Rohingya tewas dalam serbuan militer

id Perempuan Rohingya,serbuan militer,Myanmar,PBB,rohingya

Ibu hamil Rohingya tewas dalam serbuan militer

Seorang muslim perempuan Rohingya menangis sambil memeluk putrinya setelah mereka ditahan oleh tentara Pasukan Keamanan Perbatasan (BSF) saat menyebrang perbatasan India-Bangladesh dari Bangladesh, di desa Raimura pinggiran kota Agartala, India, Selasa (22/1). ANTARA FOTO/REUTERS/Jayanta Dey/cfo/19

Yangon (ANTARA) - Dua wanita malang termasuk satu ibu hamil tewas dan tujuh lainnya terluka setelah pasukan Myanmar menembaki desa Rohingya pada Sabtu, menurut seorang anggota dewan dan warga setempat, dua hari setelah pengadilan tertinggi PBB memerintahkan negara tersebut agar melindungi minoritas.

Maung Kyaw Zan, anggota parlemen untuk Kota Buthidaung di negara bagian Rakhine utara, menyebutkan peluru yang ditembakkan dari batalion terdekat menghantam Desa Kit Taung pada tengah malam. Pasukan pemerintah memerangi kelompok etnik di negara bagian tersebut selama lebih dari setahun.

"Tidak ada pertempuran, mereka hanya menembakkan artileri ke sebuah desa tanpa pertempuran," katanya kepada Reuters via telepon, menambahkan bahwa ini kedua kalinya pada tahun ini warga sipil tewas.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya terpaksa kabur dari negara bagian Rakhine utara pada 2017 setelah penindasan militer, yang menurut PBB dieksekusi dengan niat genosida.

Baru-baru ini wilayah tersebut terseret lebih jauh ke dalam kerusuhan, yang disebabkan oleh pertempuran baru antara militer dan Arakan Army, kelompok bersenjata Rakhine di Myanmar yang direkrut dari mayoritas Budha. Konflik tersebut menggusur puluhan ribu orang serta menewaskan puluhan lainnya.

Dari ratusan ribu Muslim Rohingya yang masih berada di Rakhine, banyak yang terjebak dalam kondisi seperti apartheid, tak dapat bepergian secara bebas atau pun mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan. Mereka terjebak di tengah pertempuran dan pembatasan perjalanan, yang menandakan mereka kurang bisa melarikan diri.

Sumber: Reuters

Baca juga: Mahkamah Internasional perintahkan Myanmar untuk lindungi Muslim Rohingya

Baca juga: Rumah yatim ACT untuk Pengungsi Rohingya selesai dibangun