Kisah Maryatun memecah kebuntuan mengais serpihan keadilan

id Penganiayaan, Polisi, Riau, Maryatun

Kisah Maryatun memecah kebuntuan mengais serpihan keadilan

Belasan pengacara sukarela mendampingi Maryatun mencari keadilan untuk anak dan suaminya (HO Suroto)

Maryatun sendiri dibacok tangannya, kepala dan badannya dihajar dengan kayu, jempolnya patah dan dibuang ke parit kanal.

Pekanbaru (ANTARA) - Senyum Arazaqul, bocah laki-laki berusia 11 tahun itu merekah polos. Sekilas, anak ke lima dari pasangan Rajiman (55) dan Maryatun (45) tersebut tidak tampak berbeda dengan anak seusianya.

Namun, siapa sangka di balik setelan kaos berlengan panjang yang dipakainya itu, terlilit sebuah alat menembus kulit perut dengan selang-selang saling menyilang yang terpasang tiga tahun lamanya.

Alat yang sekilas membuat bulu kuduk bergidik itu untuk membantu pencernaan Arazaqul sejak usianya tujuh tahun. Arazaqul, kata Maryatun sebelumnya merupakan bocah normal dan sehat.

Hingga akhirnya pada suatu saat di 2013, bocah berambut lurus dan lebih mirip seorang aktor peran itu dianiaya oleh tiga pria secara membabi buta. Selain dirinya dan suaminya yang memang menjadi target para pelaku, anaknya tidak luput dari kekerasan.

"Akibatnya anak saya mengalami luka dalam dengan pembekuan darah sehingga terjadi penyumbatan pada pencernaannya," urainya.

Maryatun mulai menceritakan satu per satu kejadian yang menimpa dirinya, anaknya dan suaminya pada 2013 silam hingga membuat anak lelakinya itu bergantung pada alat bantu pencernaan itu untuk bertahan hidup.

Maryatun dan Rajiman bersama anaknya tinggal di Dusun Sera 1 Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Terdapat sekitar 17 kepala keluarga yang tinggal di kawasan itu.

Mereka mengandalkan hasil perkebunan kelapa sawit sebagai mata pencarian sejak tahun 2008. 5 Maret 2013, adalah tanggal yang ia ingat betul saat tiga orang pria berpenutup kepala menganiaya Rajiman, Maryatun dan anaknya Arazaqul.

"Saat kami mengendarai motor, suami saya dipukul pakai kayu sampai kami semua terjatuh. Kemudian saya juga dipukuli dan anak saya juga dianiaya," ujar Maryatun dengan mata yang mulai berkaca-kaca.

Usai peristiwa berdarah itu, Rajimanmelaporkan penganiayaan itu ke Polsek Panipahan. Hari terus berganti, bulan mulai terlewati, dan ternyata tahun-tahun suram tak kunjung terhenti.

Tak hanya di tingkat Polsek, mereka juga berulang kali mengais keadilan dengan menemui Kapolda Riau. Namun, berulang kali berganti pimpinan Korps Bhayangkara di Bumi Melayu itu hanya janji manis yang mereka dapatkan untuk pemrosesan hukum terhadap kasus yang mereka alami.

Kasus penganiayaan itu tak pernah selesai. Bagi mereka keadilan itu hanyalah dongeng belaka.

Maryatun akan kembali mencoba mencari tahu apakah masih ada serpihan keadilan yang bisa mereka andalkan, selain dari keadilan Sang Pencipta. Mereka berencana akan mendatangi Mapolda Riau guna mendesak penuntasan perkara yang diusut sejak beberapa tahun yang lalu.

Suroto, perwakilan lembaga bantuan hukum yang mendampingi keluarga tak beruntung itu mengatakan dirinya bersama keluarga Maryatun telah mengadakan pertemuan dengan belasan pengacara di KotaPekanbaru pada Rabu (15/1). Pertemuan itu dilakukan terkait dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan kembali digelar di Mapolda Riau.

"Unjuk rasa itu dilakukan guna mendesak Kapolda Riau untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Ibu Maryatun sekeluarga yang terjadi pada tahun 2013 lalu," ujar Suroto.

Suroto sendiri merupakan pengacara yang sejak awal mendampingi keluarga Maryatun mencari keadilan. Dikatakan dia, unjuk rasa itu akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Insya Allaah aksi unjuk rasa nanti akan dilaksanakan pekan depan. Adapun peserta aksi berasal dari para advokat, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya," sebut dia.

Sebelum aksi itu digelar, dirinya bersama tim pengacara keluarga Maryatun akan menjumpai Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pertemuan itu direncanakan dilaksanakan pada Kamis (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kita akan mempertanyakan tindak lanjut penanganan perkara keluarga Maryatun. Semoga Kapolda Riau yang baru ini bersedia untuk ditemui. Kita juga berharap, di masa kepemimpinannya, penanganan kasus penganiayaan terhadap keluarga Maryatun dapat segera tuntas," harap Suroto.

Keluarga Maryatun kata Suroto merupakan korban penganiayaan sadis yang terjadi tahun 2013 di Panipahan, Rokan Hilir (Rohil). Saat itu, suami Maryatun menderita 25 tusukan di bagian depan dan belakang tubuhnya. kepalanya dibacok, dan tulang leher dibor pakai pisau.

Maryatun sendiri dibacok tangannya, kepala dan badannya dihajar dengan kayu, jempolnya patah dan dibuang ke parit kanal. Sementara anaknya bernama Arazaqul dipukul pada bagian kepala dan dadanya yang menyebabkan hingga kini dia tidak bisa makan minum lewat mulut.

Menurut Suroto, pelaku penganiayaan terlihat jelas oleh Maryatun. Dan sosok berinisial AB ini juga telah dilaporkan ke polisi. Namun, tak ada tindak lanjut berarti hingga hari ini.

Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan di Rohil Tuntut Keadilan, Ini Tanggapan Kapolda Riau

Baca juga: Begini Tanggapan kapolda Riau Terkait Penganiayaan Keluarga Di Rohil

Baca juga: Keluarga Korban Penganiayaan di Panipahan Rohil Kembali Surati Kapolda Riau