Usai cekcok mulut, seorang petani di Agam tembak rekannya dengan senapan angin

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, senapan angin

Usai cekcok mulut, seorang petani di Agam tembak rekannya dengan senapan angin

Ilustrasi senapan angin. (Antaranews)

Lubukbasung (ANTARA) - Seorang petani di Koto Panjang, Jorong Koto Panjang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, S (55) menembak rekannya dengan senapan angin di pondok kebun kulit manis tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (3/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaksana Tugas Kapolres Agan Kompol Nasir melalui Kaur Bins Ops Sat Reskrim Polres Agam Ipda Pifzen Pinot di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan korban atas nama Amir (60) mengalami luka pada kepala bagian belakang dan tangan kanan mengalami luka tembak senapan angin.

Baca juga: Takut-takuti Warga dengan Senapan Angin, Petani Rohil ini Diamankan Polisi

"Tangan kanan korban mengalami luka tembak setelah Amir melindingi kepala dari tembakan itu," katanya.

Ia mengatakan saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.

Dengan kejadian itu, anak korban atas nama Anita Purnama Sari (18) melaporkan kejadian ke Polres Agam dengan nomor polisi No: LP/04/K/I/ 2020-SPKT Res Agam, tanggal 3 Januari 2020 .

Anak korban melaporkan kejadian itu pada Jumat (3/1) sekitar pukul 20.00 WIB dan pelaku telah diamankan di Mapolres Agam.

"Kita telah memangil dua saksi untuk meminta keterangan," tambahnya.

Ia menceritakan, kejadian itu berawal saat korban sedang duduk di pondok miliknya, Jumat (3/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu pelaku datang dan mereka bertengkar mulut sampai terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Setelah itu pelaku mengambil sebatang kayu dan memukulkan ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban bahagian belakang.

Kepala korban mengalami luka robek, kemudian pelaku mengambil senapan angin dan menembakkan senapan angin ke arah korban.

Kemudian korban melindungi kepalanya dengan tangan, sehingga tangan kanan dekat siku mengalami luka tembak.

"Setelah kejadian itu pelaku meninggalkan korban di tepat kejadian tersebut , sehingga pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan ke Polres Agam untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Pewarta : Yusrizal