Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah bangunan milik seorang pengusaha kondang Pekanbaru, Dedi Handoko yang beralamat di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis.
Enam polisi dari Sabhara Polresta Pekanbaru bersenjata tampak mengamankan lokasi penggeledahan itu. Sejumlah penyidik KPK terlihat tengah menggeledah sebuah bangunan yang lebih mirip seperti gudang tersebut.
Pantauan Antara, gedung yang digeledah KPK berada satu komplek dengan bangunan sekolah Tri Guna Dharma. Namun, penggeledahan itu dilakukan di bangunan bagian belakang yang terpisah dengan gedung sekolah, meski berada dalam satu komplek yang sama.
Informasi yang dirangkum Antara, penyidik KPK tiba di lokasi itu sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.14 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam gedung paling pojok.
Awak media yang awalnya berada di dalam areal komplek belakang gedung sekolah juga diminta untuk keluar dan menunggu di luar pagar. Saat penggeledahan juga terlihat Haris Kampai, mantan ketua DPD Hanura Riau.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan itu.
DH sendiri merupakan salah satu pengusaha kondang di Pekanbaru. Usahanya meliputi tempat hiburan serta bidang perkebunan.
Baca juga: Begini alasan mantan Gubernur Riau Annas Maamun ajukan grasi
Baca juga: KPK cekal Wali Kota Dumai ke luar negeri
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Begini perjalanan penyitaan uang Rp6,8 miliar kasus OTT Risnandar Mahiwa
04 December 2024 7:27 WIB