Tiga Partai Dukung Firdaus Jadi Wali Kota

id tiga partai, dukung firdaus, jadi wali kota

Pekanbaru,2/3(ANTARA)- Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Kebangsaan dan Hati Nurani Rakyat berkoalisi mendukung Ir Firdaus MT sebagai calon wali kota Pekanbaru dalam Pilkada pada Mei mendatang.

"Firdaus akan berpasangan dengan calon wakil wali kota yang berasal dari kader PKS yakni Ayat Cahyadi untuk maju dalam Pilkada mendatang," ujar Ketua DPD PKS Pekanbaru, Syamsudin B di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan dukungan yang diberikan ketiga partai tersebut merupakan hasil keputusan DPP. Sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan tiga calon yakni Firdaus, Septina Primawati Rusli dan Erizal Muluk.

"Calon yang kita usung memiliki kemampuan. Dan kita lihat cocok untuk memimpin Pekanbaru lima tahun kedepan," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan pendaftaran ke KPU Pekanbaru pada Kamis (3/3) besok. Ini merupakan kedua kalinya, PKS mengusung kadernya dalam Pilkada.

Sebelumnya pada Pilkada 2006 lalu, Ayat Cahyadi berpasangan dengan Erwandi Saleh sebagai calon wakil wali kota. Namun ketika itu, pasangan tersebut dikalahkan pasangan Herman Abdullah- Erizal Muluk.

"Dulu hanya satu partai, yakni PKS yang berani melawan Herman Abdullah-Erizal Muluk. Dan hasilnya, kita beda tipis. Pada Pilkada sekarang, PKS optimis bisa memenangkannya," ujarnya optimis.

Ketua Penjaringan calon wali kota dari Partai Hati Nurani Rakyat, Darnil, mengatakan pihaknya telah menerima keputusann dari DPP untuk mendukung pasangan Firdaus-Ayat sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

"Beberapa hari yang lalu, telah turun surat dari DPP bahwa Hanura untuk Pilkada Pekanbaru mendukungan pasangan Firdaus-Ayat. Mereka didukung karena dinilai kompeten mendukung Pekanbaru untuk lima tahun yang akan datang," jelasnya.

Ia mengaku optimis, pihaknya dapat memenangkan Pilkada Pekanbaru yang akan berlangsung 18 Mei mendatang. Walaupun mayoritas dukungan partai-partai yang duduk di DPRD Pekanbaru mendukung istri Gubernur Riau, Septina Primawati Rusli.

PKS mendapat empat kursi di DPRD Pekanbaru. Sedangkan Hanura mempunyai dua kursi dan Partai Demokrasi Kebangsaan satu kursi. Dengan demikian, pasangan ini sudah memenuhi persyaratan minimum jumlah partai yang mendukung yakni tujuh kursi.