Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat reserse narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 60 paket ganja kering yang masing-masing memiliki berat 1,2 kilogram hingga 1,5 kilogram asal Provinsi Acehdengan tujuan Provinsi Jambi.
Direktur reserse narkoba Polda Riau, Komisaris Besar PolisiSuhirman, di Pekanbaru, mengatakan, puluhan kilogram ganja itu ditangkap jajarannya di Simpang Bingung atau salah satu pintu masuk utama jalan lintas Sumatera menuju Pekanbaru, Senin siang tadi.
"Ditangkap di Simpang Bingung. Ada 60 kemasan. Setiap kemasan beratnya berbeda. Hasil interogasi awal dari Aceh akan dibawa ke Jambi," katanya.
Ia menjelaskan, ganja itu ditangkap dari tangan dua orang kurir. Kedua pelaku sama-sama berinisial F itu mengendarai minibus Ertiga warna merah dengan nomor polisi BP 1620 TP.
Juga baca:BNN Jawa Barat gagalkan penyelundupan ganja dalam ban mobil
Juga baca:JPU tuntut hukuman mati terdakwa penyelundup 1,3 ton ganja
Juga baca:Polda Metro Jaya tembak pemilik 386 kg ganja
Mobil itu telah dimodifikasi sedemikian rupa oleh kedua pelaku. Bahkan, mobil itu lebih mirip bar berjalan. Lengkap dengan lemari-lemari kecil pada bagian tengah, serta gelas dan sejumlah botol minuman keras.
Mobil itu juga telah dipasang alat pengeras suara berukuran besar pada bagian bagasi. Pengeras suara dan lemari itu menjadi tempat disimpannya narkoba jenis ganja tersebut. Selain di dua tempat itu, Suhirman juga mengatakan bagian lantai mobil juga dibuat ruang khusus untuk menyimpan ganja.
"Setelah penggeledahan baru kita temukan. Pintar yang bersangkutan. Disimpan dalam speaker mobil, laci kecil, dan lantai dasar," ujarnya.
Penangkapan tersebut, kata Suhirman merupakan buah dari penyelidikan panjang jajarannya akan jaringan narkoba jenis ganja yang menggunakan sibuknya jalur lintas Sumatera via Provinsi Riau.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau. Hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika pelaku telah dua kali menyelundupkan ganja dari Aceh ke Jambi via Riau.
"Yang pertama beberapa waktu lalu. Mereka berhasil. Yang kedua ini kita tangkap. Kami masih terus menyelidiki jaringan ini," katanya.
Berita Lainnya
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar
14 August 2024 19:07 WIB
7 kg ganja kering siap edar di Perawang diamankan Polsek Tualang
08 August 2024 14:16 WIB
Diangkut dengan becak, 5 paket ganja kering dari Medan diamankan polisi Rohil
26 July 2024 14:58 WIB
Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja
24 June 2024 17:15 WIB
Ladang ganja 2,5 hektare di Aceh Besar dimusnahkan
22 June 2024 11:11 WIB
Tenaga honorer RSUD Bengkalis diringkus karena edarkan ganja
21 May 2024 17:38 WIB