Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat reserse narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 60 paket ganja kering yang masing-masing memiliki berat 1,2 kilogram hingga 1,5 kilogram asal Provinsi Acehdengan tujuan Provinsi Jambi.
Direktur reserse narkoba Polda Riau, Komisaris Besar PolisiSuhirman, di Pekanbaru, mengatakan, puluhan kilogram ganja itu ditangkap jajarannya di Simpang Bingung atau salah satu pintu masuk utama jalan lintas Sumatera menuju Pekanbaru, Senin siang tadi.
"Ditangkap di Simpang Bingung. Ada 60 kemasan. Setiap kemasan beratnya berbeda. Hasil interogasi awal dari Aceh akan dibawa ke Jambi," katanya.
Ia menjelaskan, ganja itu ditangkap dari tangan dua orang kurir. Kedua pelaku sama-sama berinisial F itu mengendarai minibus Ertiga warna merah dengan nomor polisi BP 1620 TP.
Juga baca:BNN Jawa Barat gagalkan penyelundupan ganja dalam ban mobil
Juga baca:JPU tuntut hukuman mati terdakwa penyelundup 1,3 ton ganja
Juga baca:Polda Metro Jaya tembak pemilik 386 kg ganja
Mobil itu telah dimodifikasi sedemikian rupa oleh kedua pelaku. Bahkan, mobil itu lebih mirip bar berjalan. Lengkap dengan lemari-lemari kecil pada bagian tengah, serta gelas dan sejumlah botol minuman keras.
Mobil itu juga telah dipasang alat pengeras suara berukuran besar pada bagian bagasi. Pengeras suara dan lemari itu menjadi tempat disimpannya narkoba jenis ganja tersebut. Selain di dua tempat itu, Suhirman juga mengatakan bagian lantai mobil juga dibuat ruang khusus untuk menyimpan ganja.
"Setelah penggeledahan baru kita temukan. Pintar yang bersangkutan. Disimpan dalam speaker mobil, laci kecil, dan lantai dasar," ujarnya.
Penangkapan tersebut, kata Suhirman merupakan buah dari penyelidikan panjang jajarannya akan jaringan narkoba jenis ganja yang menggunakan sibuknya jalur lintas Sumatera via Provinsi Riau.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau. Hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika pelaku telah dua kali menyelundupkan ganja dari Aceh ke Jambi via Riau.
"Yang pertama beberapa waktu lalu. Mereka berhasil. Yang kedua ini kita tangkap. Kami masih terus menyelidiki jaringan ini," katanya.
Berita Lainnya
Pengedar ganja di Pariaman dituntut hukuman mati
04 April 2024 4:05 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
Polisi temukan ladang ganja seluas lima hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara
07 November 2023 13:36 WIB
10 paket ganja diamankan dari pria di Rokan Hulu
01 November 2023 15:01 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB
Simpan 950 gram ganja kering, pria di Inhu dibui
12 September 2023 15:00 WIB
Badan Narkotika Nasional RI musnahkan 1,5 hektar ladang ganja di Mandailing Natal
08 June 2023 16:16 WIB