Pelaihari (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, meringkus seorang wanita yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 50,01 gram.
"Tersangka kami ringkus saat melakukan transaksi di sebuah halte Jalan Ahmad Yani, Desa Panggung Kota Pelaihari," kata Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Yuda Kumoro Pardede di Pelaihari, Senin.
Menurut dia, terungkapnya wanita berinisial AP (43) sebagai pengedar narkoba itu bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa akan ada transaksi di tepi jalan di Kota Pelaihari.
Hasil penyelidikan petugas, kata dia, sabu akan dibawa oleh seorang wanita dari Banjarmasin yang menumpang angkutan mobil travel.
Kemudian kendaraan yang membawa pelaku pun terlihat memasuki Kota Pelaihari. Polisi yang terus membuntuti mendapati mobil target berhenti di sebuah halte.
"Saat turun dari mobil, pelaku kami amankan dan ditemukan barang bukti satu paket narkotikajenis sabu yang dibawanya menggunakan plastik kresek warna hitam," kata Yuda.
Dari pengakuan tersangka yang beralamat tinggal di Jalan Bumi mas Raya Komplek Handayani Kota Banjarmasin itu, dia hanya diminta seseorang untuk membawakan sabu.
"Pengakuannya akan ke Kotabaru menjenguk keluarga dan mampir sebentar di Pelaihari untuk memberikan sabu kepada pembeli. Kami masih kembangkan jaringan yang mengendalikan ibu rumah tangga ini," kataYuda.
Atas perbuatan pelaku terlibat tindak pidana peredaran gelap barang haram tersebut, penyidik menjeratnyadengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keterlibatan wanita khususnya ibu rumah tangga asal Banjarmasin dalam transaksi narkoba sudah dua kali diungkap Polres Tanah Laut pada bulan Oktober 2019. Sebelumnya tersangka berinisial NH (45) diringkus dengan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 15,05 gram.
Tersangka NH ditangkap setelah hasil pengembangan dia memasok narkoba terhadap pengedar di Kabupaten Tanah Laut yang sebelumnya telah diciduk.
Baca juga: Narkoba marak beredar di Pekanbaru, ini imbauan polisi
Baca juga: Polres Bengkalis ringkus kurir pembawa sabu 27,1 kg
Berita Lainnya
Polresta Banjarmasin beri beasiswa magister hukum untuk VDPS
10 February 2022 19:48 WIB
Polresta Banjarmasin pecat oknum polisi asusila, smoga tidak ada yang lain ..
29 January 2022 10:44 WIB
Polisi ini lunasi hutang Rp11 juta warga isolasi mandiri
15 August 2021 6:38 WIB
Wanita ini akan melahirkan di tengah banjir di Batola
17 January 2021 21:29 WIB
Lima orang tewas akibat longsor di Tanah Laut Kalsel
17 January 2021 5:54 WIB
Banjir Kalsel meninggi, ratusan rumah di Landasan Ulin Selatan makin terendam
15 January 2021 17:50 WIB
Polda Kalsel musnahkan dua kg sabu jaringan Riau
31 December 2020 7:08 WIB
Rikwanto sosok "Humas Polri" resmi pegang tongkat komando Polda Kalsel
20 November 2020 14:55 WIB