BC Dumai Sita Puluhan Barang Elektronik Ilegal

id bc dumai, sita puluhan, barang elektronik ilegal

Dumai, 24/1 (ANTARA) - Petugas Kantor Madya Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, menyita 46 barang elektronik yang diduga ilegal dari Kapal Feri Indomal Express 8 saat tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, yang diberangkatkan dari Malaka, Malaysia.

Kepala Kantor BC Dumai, Akhmad Rofiq kepada ANTARA di Dumai, Senin, mengataka, 46 barang elektronik tersebut berupa 40 laptop yang masih dalam kemasan bersegel alias baru, 1 laptop bekas, dan 5 DVD portable.

"Saat ini barang bukti tetrsebut sudah kita amankan ke Markas BC Dumai sementara pelaku sampai sekarang masih dalam penyelidikan," kata Rofiq.

Kepala Seksi Pelayanan Data dan Informasi BC Dumai, Budy, menuturkan, penegahan dilakukan berawal dari pemeriksaan atas barang bawaan Kapal Feri Indomal Express yang tiba di pelabuhan Dumai pada Minggu (23/1), sekitar pukul 12.00 WIB.

Pada bagasi feri, terang dia, ditemukan bungkusan yang dicurigai sebagai barang elektronik. "Setelah diperiksa ternyata benar dan kita langsung menanyai ke beberapa anak buah kapal dan pekerja kapal tentang kepemilikan atas barang tersebut. Namun mereka mengaku tidak mengetahui pemilik sebenarnya," terang Budy.

Langkah selanjuntya, terang dia, barang tersebut kemudian dibawa ke Markas BC yang berjarak sekitar dua kilometer dari Pelabuhan Dumai yang dikelola oleh PT Pelindo tersebut.

"Saat ini kita sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi termasuk dua ABK yang berada di kapal saat dilakukannya penyitaan," katanya.