Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyayakan Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri karena terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).
Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.
"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak
melalui media sosial.
Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi 'pengantin'.
"Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.
Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Baca juga: Kominfo telah blokir 1500 situs dan medsos konten radikalisme-terorisme
Baca juga: Keluarga polisi korban teroris di Mapolda Riau peroleh kompensasi LPSK