Budayawan Sarankan riau Miliki Perda Bahasa Melayu

id budayawan sarankan, riau miliki, perda bahasa melayu

Pekanbaru, 22/12 (ANTARA) - Budayawan Taufik Ikram Jamil menyarankan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau memiliki peraturan daerah penggunaan bahasa Melayu untuk menjaga keaslian bahasa Indonesia di Tanah Air.

"Perlu dibuat perda serta instruksi yang mewajibkan masyarakat Riau dan Kepri menggunakan bahasa Melayu," kata budayawan Riau Taufik Ikram Jamil saat membacakan rekomendasi Seminar Nasional Bahasa Indonesia di Kampar, Riau, Rabu.

Dia menjelaskan, melalui aturan itu diharapkan masyarakat di kedua provinsi yang dulunya satu itu menggunakan bahasa Melayu dalam perakapan sehari-hari minimal satu hari dalam sepekan.

Kebijakan itu bisa diterapkan mulai dari lingkungan sekolah, instansi pemerintahan, swasta dan umum yang bertujuan melestarikan bahasa asli Indonesia yang telah terkontaminasi dengan bahasa asing.

"Menjaga keaslian bahasa Melayu sangat penting artinya karena merupakan jati diri bangsa, dan telah dijadikan bahasa resmi bangsa Indonesia yang ditandai dalam Sumpah Pemuda, Oktober 1928," katanya.

Seminar nasional yang diikuti ratusan peserta dari perwakilan 18 provinsi Indonesia, termasuk Wakil Gubernur Papua Barat Rahimin Katjong serta perwakilan dan mahasiswa negeri jiran Malaysia itu, juga merekomendasi empat kebijakan lain.

Yakni pembangunan museum bahasa Melayu, kemudian menampilkan karya kreatif seperti puisi, prosa dan drama yang bernuansa Melayu dalam berbagai kegiatan, pembangunan monumen bahasa Melayu, serta membentuk tim pembinaan/pengembangan bahasa dan sastra Melayu di Riau dan Kepri.

Gubernur Riau Rusli Zainal usai menutup seminar itu menyambut baik lima rekomendasi yang disampaikan dalam kegiatan yang dihadiri para pakar bahasa Indonesia dari perguruan tinggi dan budayawan Melayu.

"Rekomendasi itu akan kita sosialisiakan ke instansi terkait dan para pemangku kepentingan di Riau dan Kepri. Meski beda pemerintahan, namun kedua provinsi itu masih memiliki budaya yang sama," katanya.

Budaya dan bahasa Melayu bukan hanya milik suku Melayu, melainkan bangsa Indonesia serta dunia internasional di tingkat negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

Sebab hingga kini selain Indonesia, bahasa Melayu juga digunakan sebagai alat komunikasi di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand bagian selatan dan bahkan sebagaian warga Filipina, tambah Rusli Zainal.