Dumai, 16/12 (ANTARA) - PT Putra Bhineka Indonesia atau PBI yang bergerak di bidang Developer, Kontraktor dan Jasa berencana akan membangun sebuah perumahan dengan nilai investasi Rp450 miliar di Kota Dumai, Riau.
Direktur PT PBI, Mr Lo, kepada ANTARA, Kamis, mengatakan, izin proyek pembangunan perumahan tersebut saat ini telah mendapat rekomendasi resmi dari Wali Kota Dumai, H Khairul Anwar.
"Pada intinya, tahapan awal telah kita lalui. Sekarang hanya tinggal izin mendirikan bangunan dan izin usaha keluar serta penandatanganan Mou maka kita akan segara membangunnya," katanya.
Niat berinvestasi di Kota Dumai ini dikatakan Lo sudah direncanakan sejak jauh hari namun terhambat dengan lahan konsesi.
"Namun halangan itu sudah tidak ada lagi karena wali kota sudah memberi izin pembangunan perumahan di bentangan lahan yang berada di wilayahnya," terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kota Dumai, Afifuddinsyah, membenarkan pernyataan Mr Lo.
Dikatakan Afifuddinsyah, pada kesempatan beberapa waktu lalu, Mr Lo sudah bertemu langsung dengan Wali Kota Dumai dengan membawa "memorandum of understanding" (MoU) yang akan mereka tandatangani sebagai surat kesepakatan antar kedua belah pihak.
"Namun MoU belum dapat ditandatangani oleh Wali Kota Dumai dengan alasan PT PBI belum menetapkan lokasi pembangunan dengan syarat lokasi tersebut tidak terlibat dalam masalah tata ruang, agar dikemudian hari tidak ada masalah, seperti sengketa tanah dan masalah lainnya.
Kendati demikian, pemko sudah memberikan restu dengan surat rekomendasi yang diberikan pada saat bersamaan," ringkasnya.