Walikota : Informasi ISPU Pekanbaru satu pintu lewat DLHK

id Ispu,asap pekanbaru,berita hari ini, berita riau terkini

Walikota : Informasi ISPU Pekanbaru satu pintu lewat DLHK

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT (Riau.Antaranews/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Simpang siurnya kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru yang diukur lewat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), setiap harinya sering mengundang berbagai persepsi karena diterbitkan berbeda-beda oleh institusi yang berbeda pula, hingga tak jarang meresahkan masyarakat.

Seperti yang terjadi Senin pagi (26/8) di Pekanbaru, kondisinya menjadi viral saat sebahagian masyarakat mengunggah pendapat tentang nilai pada papan ISPU sudah bahaya, ada juga mengartikan pendapat dari Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (KLHK) Riau masih sedang.

Untuk itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus selaku pemimpin tertinggi di ibu Kota Provinsi Riau menyatakan sebuah kesepakatan bersama semua unsur terkait, mulai saat ini semua informasi ISPU harus satu pintu. Guna menghindari kerancuan dan salah penilai terhadap angka yang muncul pada alat ISPU.

"Makanya ke depan dalam rapat sudah diputuskan informasi ISPU Pekanbaru kini harus satu pintu lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). BMKG silahkan menyampaikan untuk kebutuhan kalangan sendiri, tetapi untuk ISPU tidak tidak boleh," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, Senin.

Ia yang sudah menjabat Walikota dua periode itu menegaskan, memang dalam menilai angka pencemaran udara di Pekanbaru ada informasi yang berbeda-beda, antara BMKG, KLHK Riau dan DLHK Pekanbaru bahkan PTChevronsehingga membuat kepanikan di masyarakat.

Sementara Kepala Laboratorium Udara Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru Syahrial mengakui saat ini masih banyak masyarakat bahkan lembaga yang salah mengartikan angka pada alat ISPU.

"Ini tandanya kami gagal menyosialisasikan," sebutnya di hadapan Wali Kota saat pemaparan.

Padahal ISPU sangat direspon oleh hewan dan tanaman ketimbang manusia.

Ia juga menjelaskan ISPU tidak ada satuannya karena indeks. Selain itu ISPU itu diukur satu kali 24 jam, sesuai dengan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.

Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.

"Masalahnya saat ini nilai itu muncul di medsos dan salah artikan penilaiannya," tuturnya.

Sedangkan ISPU ditetapkan berdasarkan lima pencemar utama, yaitu, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10) yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan .

Pedoman ini pula yang masih menjadi dasar untuk pengukuran ISPU. Di mana, udara dinyatakan memiliki dalam kategori baik (ditandai warna hijau) jika berada di rentang 0-50, 51-100 (warna biru) artinya sedang, 101-199 (warna kuning) berarti tidak sehat, 200-299 (warna merah) sangat tidak sehat, dan lebih dari 300 (warna hitam) berbahaya.

"Padahal yang menyatakan memburuknya udara akibat kabut asap itu dilihat dari angka PM 10 di papan ISPU-nya yang dihitung sekali 24 jam," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO - Hujan sesaat jernihkan udara Pekanbaru