Rengat (ANTARA) - Koperasi Unit Desa Tani Bahagia (KUD-TB) Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau diduga telah menjual buah sawit kepada sejumlah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah setempat yang berasal dari hasil produksi di kawasan hutan lindung Taman Nasional TessoNilo(TNTN).
"Penegak hukum harus bertindak, kegiatan dapat merugikan pihak lain terutama perusahaan, KUD yang merambah hutan segera dihentikan," kata masyarakat Indragiri Hulu Sn (48), Tam (45) di Rengat, Jumat (23/8).
Ia mengatakan, KUD Tani Bahagia (TB) di Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubukbatu Jaya memiliki sejumlah lahan berada di areal
hutan lindung Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) mencapai 600 hektare. Kawasan tersebut sudah dijadikan kebun sawit setakat ini telah berproduksi.
KUD Tani bahagia berhasil melobi sejumlah PKS untuk membeli, menampung hasil sawit tersebut, beragam cara dilakukan, yang konon disebutkan bahwa ada tim khusus sebagai pemasaran agar pihak perusahaan menerima buah sawit segar dari anggota koperasi.
"Mestinya ada penindakan dan tim khusus dari instansi terkait untuk menyikapi semua ini," sebutnya.
Ada indikasi bahwa telah terjadi pemberian upeti kepada beberapa oknum masyarakat di Indragiri Hulu (Inhu) Riau sebesar
puluhan juta setiap bulannya, agar dapat ikut andil dalam proses pemasaran buah sawit tersebut sekaligus mendukung kegiatan.
Ketua KUD Tani Bahagia mengatakan, sumbangan dan bantuan untuk sejumlah oknum dilakukan sejak beberapa tahun lalu,
sebagai bentuk kerja sama, itu pun atas kesepakatan bersama, misalnya si penerima upeti, pihak KUD dan Manajaman PKS penerima TBS milik KUD.
"Benar ada bantuan ke sejumlah orang," terangnya.
Tokoh masyarakat di Kecamatan Lubukbatu Jaya, Inhu inisial M juga menyebutkan, benar ada lahan KUD Tani Bahagia masuk dalam kawasan TNTN, lahan itu telah dijadikan kebun sawit saat ini sudah berproduksi.
"Berkaitan dengan adanya penjualan hasilnya ke sejumlah perusahaan, juga benar," tegasnya.
Namun demikian, ini untuk membantu kelancaran distribusi hasil produksi sawit, selain itu, ada juga pemberian bantuan
yang telah disepakati kepada sejumlah tokoh masyarakat, pribadi agar membantu proses tersebut.
"Bantuan itu diberikan setiap bulan," ujarnya.
KUD TB bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit seluas 3.000 hektar lebih di Desa Lubukbatu Tinggal Kecamatan Lubukbatu
Jaya justru berada di hutan lindung TNTN sekitar 600 hektare lebih.
Sering lahan KKPA KUD dikonversi dari PT Inti Indosawit, produksi tandan buah sawit (TBS) KUD TB dijual ke salah satu PKS bersertifikat ISPO di Kecamatan Rengat Barat.