Sebagai provinsi, pendapatan Sulbar Rp1,8 triliun dinilai masih rendah

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Sebagai provinsi

Sebagai provinsi, pendapatan Sulbar Rp1,8 triliun dinilai masih rendah

Ilustrasi - Kapal perintis KM Entebee Express yang melayani rute pelayaran ke sejumlah pulau di Sulbar hingga ke Bontang dan Balikpapan, Kalimantan Timur saat bersandar di Pelabuhan TPI Mamuju, pada Selasa pagi (28/5). (ANTARA Foto/Amirullah)

Mamyju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menilai pendapatan daerah Sulbar sebesar Rp1,8 triliun masih dinilai rendah. "Pendapatan daerah Sulbar yang merupakan sebuah provinsi yang hanya sebesar Rp1,8 triliun sangat rendah dibandingkan dengan pendapatan daerah Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur," kata anggota DPRD Sulbar Tomi ST di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, dari hasil data studi banding yang dilakukan Kabupaten Malang di Jawa Timur memiliki pendapatan daerah sebesar Rp3,5 triliun. "Kondisi ini mesti mendapatkan perhatian dan menjadi evaluasi pemerintah untuk mendorong pembangunan daerah," katanya.

Baca juga: Kapal kontainer KM Kendhaga Nusantara 2 tol laut kunjungan perdana ke Gunungsitoli, Sumut

Ia mengatakan memaksimalkan pelabuhan untuk mendorong peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah maka pelabuhan mesti dimaksimalkan. "Karena tidak maksimalnya pelabuhan dikelola dan cenderung tidak aktif beroperasi maka pendapatan daerah Sulbar rendah," katanya.

Tomi mengatakan, kalau pelabuhan dimaksimalkan maka distribusi kekayaan alam hasil bumi Sulbar keluar daerah akan maksimal. "Sulbar kaya akan komoditi hasil bumi kalau itu didistribusikan untuk dijual ke daerah lain di Indonesia maka akan mendorong peningkatan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Oleh karena itu musti ada upaya memaksimalkan pelabuhan agar aktif beroperasi di Sulbar karena itu juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Dinilai Strategis, Perusahaan Tiongkok Tertarik Investasi Tol Laut Riau

Baca juga: Tol Laut Terwujud di Dumai, Ini Syaratnya


Pewarta: M.Faisal Hanapi