Bengkalis (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menemukan kasus virus Rubella pada seorang bayi yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Bayi tersebut berasal dari Desa Meskom Kecamatan Bengkalis, yang mengalami gejala katarak pada mata dan kelainan jantung (congenital health deasese). Setelah berusia tujuh hari, bayi malang tersebut meninggal dunia.
"Pada 24 Juni 2019, pihak kita menerima laporan dari RSUD Bengkalis terkait bayi dengan gejala katarak dan kelainan jantung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar, Selasa.
Dikatakan Alwizar, dari laporan tersebut, Dinkes langsung melakukan penyelidikan Epidemiologi bersama tim, diantaranya Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Eji Marlina, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Hj. Nurbati Johan, Pengelola Program Surveilans Kabupaten, Tri Putri Ramdhani, SKM, dan Pengelola Program Imunisasi Kabupaten, Ners. Siti Fitria, SKP.
"Waktu itu, diputuskan untuk mengirim sampel darah bayi ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium, Kamis 27 Juni 2019. Hasil Pemeriksaan Laboratorium di Pekanbaru diketahui bahwa bayi tersebut positif terinfeksi Virus Rubella," kata Alwizar
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan penyebab bayi malang itu tertular virus Rubella, karena pada masa trisemester pertama kehamilan, sang ibu pernah berpergian mengunjungi saudaranya di luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang domestik.
“Kesimpulan ini ditarik karena dari faktor-faktor Epidemiologi yang lain tidak ditemukan kemungkinan penularan kepada ibunya pada masa-masa awal kehamilan," ungkapnya.
Terkait dengan kasus ini, Dinkes Kabupaten Bengkalis mengingatkan para ibu hamil yang berada di tempat keramaian, kapal, pasar, swalayan/mall, rewang dan lain-lainnya, dianjurkan menggunakan masker.
Disamping itu, untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Measless Rubella, dan untuk jatuhnya korban lebih banyak, maka Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan Imunisasi MR bagi bayinya dengan umur 9 bulan sampai dengan umur kurang dari 15 tahun di posyandu, Poskesdes, Pustu atau Puskesmas terdekat.
“Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan (Imunited) kepada bayi agar tidak tertular Penyakit Measless dan Rubella. Khusus untuk bayi perempuan, hal ini sangat penting untuk mencegah menjadi carrier (bawaan) virus Rubella ketika setelah dewasa menikah dan hamil, sehingga bayi terbebas dari infeksi Rubella,” ujar Alwizar.
Baca juga: Kisah Pilu Perjuangan Korban Sindrom Rubella
Baca juga: 100 Anak Riau Cacat Akibat Sindrom Rubella Akut
Berita Lainnya
408 calon haji Bengkalis cek kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci
07 May 2024 19:19 WIB
3.884 warga Bengkalis divaksin COVID-19 dalam sehari
06 December 2021 5:55 WIB
191.658 jiwa di Kabupaten Bengkalis sudah divaksin COVID-19
26 November 2021 19:49 WIB
Kasus COVID-19 di Bengkalis mulai menurun
18 August 2021 15:15 WIB
Kasus COVID-19 bertambah, Kadiskes : Tetap patuhi prokes
26 July 2021 21:16 WIB
Bea Cukai salurkan bantuan APD ke Dinkes Bengkalis
01 April 2020 17:48 WIB
Dinkes Bengkalis imbau masyarakat tak panik dengan istilah Suspect Corona
13 March 2020 18:50 WIB
Dinkes Bengkalis Deportasi WNA yang bersuhu 38,5 derajat celcius
05 March 2020 16:18 WIB