Kota Pekanbaru (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau dan Bank Riau Kepri sepakati kerjasama untuk mendorong dan memaksimalkan wakaf tunai bagi pegawai negeri maupun swasta.
"Wakaf tunai dibutuhkan guna meningkatkan harkat martabat dan kesejahteraan ekonomi masyarakat, apalagi wakaf tunai ini merupakan ibadah produktif dalam mengembangkan berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, kesehatan dan usaha produktif masyarakat," kata Ketua BWI Riau Masrul Kasmidi Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia jika wakaf tunai di kalangan PNS dan swasta serta masyarakat lebih dimaksimalkan diyakini kemiskinan di daerah ini bisa dientaskan.
Masrul Kasmi yang juga Kepala Biro Kesra Pemrov Riau itu mengatakan wakaf tunai dalam bentuk uang dinilai lebih memilih banyak kelebihan sebagai wakaf produktif pada masa kini dibandingkan dengna wakaf dalam bentuk barang tidak bergerak seperti tanah dan gedung.
"Kerjasama dengan Bank Riau Kepri ini ke depan diharapkan akan memberikan dampak positif BWI khususnya dalam menggeliatkan badan wakaf tunai, yang juga sejalan dengan visi misi daerah yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk lebih memaksimalkan wakaf tunai tersebut," katanya.
Direktur Kredit dan Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Tengkoe Irawan mengatakan, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri sudah ditunjuk sebagai lembaga keuangan wakaf tunai sejak 2010, namun belum berjalan maksimal.
Untuk itu, katanya menyebutkan, melalui kesepakatan ini, maka wakaf tunai bisa lebih dimaksimalkan dan gencar mempopulerkan wakaf tunai pada masyarakat dengan memberdayakan pengusaha-pengusaha muslim serta memasang iklan-iklan pada sejumlah lokasi strategis, menguatkan sinergitas dengan berbagai pihak dan lainnya.
"Apalagi wakaf tunai memiliki kelebihan diantaranya memperluas basis sumber dana wakaf secara signifikan karena nominal wakaf tunai jauh lebih rendah dan bervariasi dibandingkan wakaf aset fisik misalnya tanah dan gedung," katanya.
Di beberapa negara, katanya lagi, khususnya yang berpenduduk muslim kini, obyek wakaf tidak lagi didominasi dan hanya terbatas pada asset tetap seperti tanah dan bangunan akan tetapi berkembang pada asset tidak tetap seperti uang dan surat-surat berharga lainnya.
Oleh karena itu Bank Riau Kepri memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berwakaf, didukung oleh modernitas jasa perbankan maka kini masyarakat dapat menyalurkan wakafnya yang berbentuk uang ke Bank Riau Kepri.
"Hanya dengan penyetoran wakaf uang di Jaringan Kantor Syariah Bank Riau Kepri, maka dana wakaf tersebut akan diteruskan dan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia untuk dipergunakan dengan baik," katanya.